• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Friday, 2 October 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

DPR Resmi Sahkan Revisi UU TNI, Ini Perubahannya

Dilla by Dilla
21 March 2025
in Lagirame
0
DPR Resmi Sahkan Revisi UU TNI, Ini Perubahannya

Jakarta (Lensagram) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Baca Juga : Demo Tolak RUU TNI Digelar di Depan DPR RI, Ribuan Massa Diprediksi Hadir

Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat dan meminta persetujuan dari seluruh fraksi. “Apakah RUU TNI dapat disahkan menjadi UU?” tanyanya.

Serempak, anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan. Puan pun mengetuk palu tanda pengesahan, yang disambut tepuk tangan dari anggota Dewan.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyampaikan harapannya bahwa revisi UU TNI ini akan membawa manfaat bagi bangsa dan negara. Ia juga mengapresiasi perwakilan pemerintah yang turut hadir dalam proses pembahasan.

Empat Perubahan dalam UU TNI

RUU TNI yang baru mencakup revisi pada empat pasal utama:

  1. Pasal 3 – Pengaturan kedudukan TNI, dengan perubahan pada Ayat (2) yang menegaskan koordinasi kebijakan dan strategi pertahanan dengan Kementerian Pertahanan.
  2. Pasal 15 – Menyesuaikan tugas pokok TNI.
  3. Pasal 53 – Menetapkan batas usia pensiun prajurit.
  4. Pasal 47 – Memberikan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.

Menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, perubahan Pasal 3 Ayat (2) mencakup penambahan frase terkait perencanaan strategi TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, sedangkan Ayat (1) tetap menegaskan bahwa pengerahan dan penggunaan kekuatan militer berada di bawah Presiden.

Baca Juga : Jawa Timur Jadi Provinsi Terbanyak Lolos SNBP 2025, 27.994 Siswa Masuk PTN

Meski menuai penolakan dari beberapa pihak, revisi ini diharapkan dapat memperkuat struktur dan peran TNI dalam sistem pertahanan nasional.

Loading

Tags: #BeritaTerbaru#PengesahanRUUTNI#RevisiUUTNI#UUBbarudprlagirameTNIviral
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Lagirame

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga! Hak Bela Diri Kini Dipertanyakan

30 September 2026
Lagirame

Syarat Pendidikan Gibran Digugat di MK! Dugaan “Pasal Penyelundupan” hingga Pengakuan KPU Terungkap

28 September 2026
Lagirame

Trump Tolak Tawaran Damai Iran! Teheran Diminta Beri Konsesi Nuklir, Ada Apa?

28 September 2026
Lagirame

53 Ribu Orang Kena PHK, Airlangga Buka Suara! Benarkah Lapangan Kerja Justru Bertambah?

25 September 2026
Lagirame

SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri! Ini Rencana Baru Polri untuk Cegah Pungli

29 September 2026
Lagirame

Karhutla Makin Disorot! 162 Orang Jadi Tersangka, 95 Korporasi Kini Diusut

19 September 2026

Berita Terbaru

Pemerintah Ambil Alih Utang Whoosh! Benarkah Keuangan WIKA Bisa Segera Pulih?

1 October 2026

Kapal Tradisional Terancam? DPRD Ingatkan Pramono soal Rencana TransJakarta ke Kepulauan Seribu

1 October 2026

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga! Hak Bela Diri Kini Dipertanyakan

30 September 2026

Data Center AI Bakal Dibangun di Jatiluhur! Benarkah Bisa Picu Kekeringan? Ini Kata Pakar

30 September 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Pemerintah Ambil Alih Utang Whoosh! Benarkah Keuangan WIKA Bisa Segera Pulih?

1 October 2026

Kapal Tradisional Terancam? DPRD Ingatkan Pramono soal Rencana TransJakarta ke Kepulauan Seribu

1 October 2026

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga! Hak Bela Diri Kini Dipertanyakan

30 September 2026

Data Center AI Bakal Dibangun di Jatiluhur! Benarkah Bisa Picu Kekeringan? Ini Kata Pakar

30 September 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist