Jakarta (Lensagram) – Banyak masyarakat mengeluhkan tagihan iuran BPJS Kesehatan yang masih muncul, padahal status kepesertaannya sudah nonaktif. Hal ini tentu membuat bingung dan menimbulkan pertanyaan: kenapa masih ditagih kalau status sudah nonaktif?
Melalui keterangan resmi yang dirilis BPJS Kesehatan, ternyata ada alasan penting di balik munculnya tagihan tersebut, dan tidak semua peserta benar-benar “nonaktif” seperti yang mereka kira.
Penjelasan dari BPJS Kesehatan
Pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa status nonaktif belum tentu berarti berhenti sebagai peserta. Banyak peserta yang statusnya nonaktif karena menunggak iuran. Dalam kondisi ini, kepesertaan tetap berjalan, namun tidak aktif mendapatkan layanan kesehatan sampai tunggakan dilunasi.
“Status nonaktif itu artinya layanan dihentikan sementara, tapi kewajiban bayar tetap berjalan sampai peserta resmi mengundurkan diri atau statusnya dinonaktifkan oleh pihak berwenang,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga : Job Fair Bekasi Ricuh! Ribuan Orang Rebutan QR Code, Ada yang Pingsan dan Luka!
Peserta Mandiri Wajib Lebih Teliti
Hal ini banyak terjadi pada peserta mandiri yang berhenti membayar iuran tanpa melakukan proses resmi penghentian keikutsertaan. Akibatnya, tagihan tetap berjalan setiap bulan dan menumpuk seiring waktu.
Untuk menghentikan tagihan, peserta harus mengajukan pengunduran diri resmi melalui kantor BPJS atau aplikasi Mobile JKN, dengan menyertakan dokumen yang dibutuhkan
Solusi Agar Tidak Terus Ditagih
- Cek status kepesertaan secara berkala di aplikasi Mobile JKN atau layanan resmi BPJS.
- Jika sudah tidak ingin menggunakan BPJS, segera urus penghentian kepesertaan secara resmi.
- Jangan hanya berhenti membayar iuran tanpa konfirmasi, karena sistem akan tetap mencatat Anda sebagai peserta aktif dengan tunggakan.
Kesimpulan
Tagihan BPJS yang muncul meski status tampak nonaktif bukanlah kesalahan sistem. Itu terjadi karena banyak peserta tidak menyelesaikan proses penghentian keikutsertaan secara resmi. Agar tidak terus ditagih, segera cek status dan lakukan prosedur yang sesuai.
Baca Juga : Sekolah Swasta Bakal Gratis? Ini Pernyataan Mengejutkan dari Wamendagri!