• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Monday, 12 October 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

Dilla by Dilla
30 May 2025
in Tanpa Kategori
0
Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

Jakarta (Lensagram) –  Banyak masyarakat mengeluhkan tagihan iuran BPJS Kesehatan yang masih muncul, padahal status kepesertaannya sudah nonaktif. Hal ini tentu membuat bingung dan menimbulkan pertanyaan: kenapa masih ditagih kalau status sudah nonaktif?

Melalui keterangan resmi yang dirilis BPJS Kesehatan, ternyata ada alasan penting di balik munculnya tagihan tersebut, dan tidak semua peserta benar-benar “nonaktif” seperti yang mereka kira.

Penjelasan dari BPJS Kesehatan

Pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa status nonaktif belum tentu berarti berhenti sebagai peserta. Banyak peserta yang statusnya nonaktif karena menunggak iuran. Dalam kondisi ini, kepesertaan tetap berjalan, namun tidak aktif mendapatkan layanan kesehatan sampai tunggakan dilunasi.

“Status nonaktif itu artinya layanan dihentikan sementara, tapi kewajiban bayar tetap berjalan sampai peserta resmi mengundurkan diri atau statusnya dinonaktifkan oleh pihak berwenang,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga : Job Fair Bekasi Ricuh! Ribuan Orang Rebutan QR Code, Ada yang Pingsan dan Luka!

Peserta Mandiri Wajib Lebih Teliti

Hal ini banyak terjadi pada peserta mandiri yang berhenti membayar iuran tanpa melakukan proses resmi penghentian keikutsertaan. Akibatnya, tagihan tetap berjalan setiap bulan dan menumpuk seiring waktu.

Untuk menghentikan tagihan, peserta harus mengajukan pengunduran diri resmi melalui kantor BPJS atau aplikasi Mobile JKN, dengan menyertakan dokumen yang dibutuhkan

Solusi Agar Tidak Terus Ditagih

  1. Cek status kepesertaan secara berkala di aplikasi Mobile JKN atau layanan resmi BPJS.

  2. Jika sudah tidak ingin menggunakan BPJS, segera urus penghentian kepesertaan secara resmi.

  3. Jangan hanya berhenti membayar iuran tanpa konfirmasi, karena sistem akan tetap mencatat Anda sebagai peserta aktif dengan tunggakan.

Kesimpulan

Tagihan BPJS yang muncul meski status tampak nonaktif bukanlah kesalahan sistem. Itu terjadi karena banyak peserta tidak menyelesaikan proses penghentian keikutsertaan secara resmi. Agar tidak terus ditagih, segera cek status dan lakukan prosedur yang sesuai.

Baca Juga : Sekolah Swasta Bakal Gratis? Ini Pernyataan Mengejutkan dari Wamendagri!

Loading

Tags: berita bpjsberita hari inibpjs kesehatanbpjs mandiristatus nonaktiftagihan bpjsupdate kesehatan
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Tanpa Kategori

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026
Tanpa Kategori

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026
Tanpa Kategori

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026
Tanpa Kategori

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026
Tanpa Kategori

Bukan Cuma Ciliwung! Pramono Siapkan Penanganan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya

5 October 2026
Tanpa Kategori

BGN Bongkar Temuan Mengejutkan! Ada Yayasan Minta Setoran per Ompreng ke Mitra Dapur MBG

5 October 2026
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist