• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Saturday, 17 October 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp, Ternyata Ini Alasannya

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
30 May 2024
in Lagirame
0
Surat Tilang ETLE

Sementara itu, Brigjen Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, menegaskan bahwa proses pengiriman Surat Tilang ETLE melalui aplikasi WhatsApp masih berada dalam tahap uji coba.

“Baru tahap uji coba,” ucap Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Minggu (5/5).

Brigjen Raden Slamet Santoso dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menegaskan bahwa proses pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp masih berada dalam tahap uji coba.

Selama masa tahap uji coba ini, Korlantas akan melakukan asesmen terlebih dahulu, dengan tujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan metode baru pengiriman surat tilang.

Baca Juga : Kejari Jaksel Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Segini Harganyaa?!

Slamet menyatakan bahwa pihaknya akan menerima secara resmi hasil uji coba dan asesmen pengiriman Surat Tilang ETLE melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (6/5).

Apabila hasil asesmen menunjukkan bahwa inovasi ini memenuhi persyaratan yang di tetapkan, maka inovasi tersebut akan di sahkan dan di berlakukan secara nasional.

“Hari Senin baru akan di paparkan ke saya untuk kita asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan,” kata Slamet.

“Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan,” tambahnya.

Baca Juga : PERANG DUNIA 3 ?! Iran Tembak 300 Rudal Ke Israel Hingga Pangkalan Militer Hancur

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan lima nomor resmi yang akan di gunakan untuk mengirimkan notifikasi tilang kepada para pelanggar. Kelima nomor tersebut adalah: 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Selama ini, proses pengiriman surat tilang di lakukan dengan mengirimkan surat tersebut ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas melalui layanan kurir yang di sediakan oleh PT Pos Indonesia.

Loading

Tags: dirgakumE-TilanglagirameLensagramtilang
Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Dokumenter

Bukan Cuma Masalah Indonesia! Asap Karhutla Jadi Persoalan Bersama ASEAN, Ini Faktanya

15 October 2026
Lagirame

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga! Hak Bela Diri Kini Dipertanyakan

30 September 2026
Lagirame

Syarat Pendidikan Gibran Digugat di MK! Dugaan “Pasal Penyelundupan” hingga Pengakuan KPU Terungkap

28 September 2026
Lagirame

Trump Tolak Tawaran Damai Iran! Teheran Diminta Beri Konsesi Nuklir, Ada Apa?

28 September 2026
Lagirame

53 Ribu Orang Kena PHK, Airlangga Buka Suara! Benarkah Lapangan Kerja Justru Bertambah?

25 September 2026
Lagirame

SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri! Ini Rencana Baru Polri untuk Cegah Pungli

29 September 2026

Berita Terbaru

Bukan Cuma Masalah Indonesia! Asap Karhutla Jadi Persoalan Bersama ASEAN, Ini Faktanya

15 October 2026

Kasus Heat Stroke di Surabaya Meledak! Naik 3 Kali Lipat pada 2026, Apa Penyebabnya?

15 October 2026

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Bukan Cuma Masalah Indonesia! Asap Karhutla Jadi Persoalan Bersama ASEAN, Ini Faktanya

15 October 2026

Kasus Heat Stroke di Surabaya Meledak! Naik 3 Kali Lipat pada 2026, Apa Penyebabnya?

15 October 2026

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist