• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Tambahan Program Pemerintah Akan Potong Gaji Pekerja Untuk Iuran Pensiun

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
10 September 2024
in Lagirame
0
Pemerintah Akan Potong Gaji

Pemerintah tengah menggodok program pensiun tambahan yang akan memaksa para pekerja mengikuti aturan baru ini. Pemerintah Akan Potong Gaji dengan Program tambahan ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun dasar hukum berupa peraturan pemerintah (PP) terkait program tersebut.

“Adanya inisiatif program pensiun wajib dan sukarela yang diatur nanti dalam peraturan pemerintah (PP) dalam rangka meningkatkan replacement ratio (perbandingan antara pendapatan pekerja saat pensiun dengan gaji yang diterima saat masih bekerja)” ujar Ogi di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga : HEBOH! Layanan E-Materai Untuk Syarat CASN Eror Hingga Server Down, Peruri Buka Suara

Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa program tersebut, yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, di susun sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan replacement ratio. Dia menambahkan bahwa replacement ratio Indonesia masih di bawah standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Ogi sedikit membeberkan bahwa peraturan pemerintah (PP) tersebut akan menetapkan kriteria pegawai dengan pendapatan tertentu yang wajib mengeluarkan iuran yang akan di potong dari gaji mereka.

Ogi menjelaskan bahwa ILO telah menetapkan standar replacement ratio sebesar 40 persen, yang berarti bahwa penghasilan pensiun seorang pekerja seharusnya mencapai minimal 40 persen dari gaji yang di terima selama mereka aktif bekerja.

Baca Juga : Dua Oknum Polisi di Sumbar Merampok Mobil Pengangkut Uang ATM Senilai RP 5,1 Miliar Akibat Terlilit Hutang

Pemerintah Akan Potong Gaji Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja dapat mempertahankan kualitas hidup yang layak setelah pensiun.

Persentase itu berarti penghasilan dasar pekerja pensiun harus minimal 40 persen dari gaji yang di terima saat bekerja. Saat ini, replacement ratio di Indonesia masih berada di sekitar 15-20 persen.

Loading

Tags: gajilagirameLensagrampekerjapemerintahpensiunpotonganprogram pemerintah
Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya
Lagirame

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya

17 April 2025
Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham
Lagirame

Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham

17 April 2025
Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!
Lagirame

Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!

16 April 2025
Kai EXO Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!
Lagirame

EXO Kai Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!

16 April 2025
Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi
Lagirame

Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi

15 April 2025
Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya
Lagirame

Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya

15 April 2025

Berita Terbaru

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

14 Juni 2025
Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

14 Juni 2025
20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

13 Juni 2025
Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

13 Juni 2025

Berita Populer

  • gambar Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogyakarta Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 200 Rumah, Ribuan Jiwa Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Buntung Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dengan 15 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

14 Juni 2025
Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

14 Juni 2025
20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

13 Juni 2025
Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

13 Juni 2025

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist