Jakarta (Lensagram) – China menaikkan biaya visa bagi warga Jepang hingga sekitar tujuh kali lipat. Aturan baru ini mulai berlaku pada 14 September 2026.
Kenaikan ini berlaku bagi warga Jepang yang mengajukan visa untuk masuk ke China. Sementara itu, tarif visa bagi warga negara lain tetap memakai tarif lama.
Lantas, berapa tarif baru visa China untuk warga Jepang? Apa alasan Beijing menaikkan biaya hingga berlipat ganda?
Tarif Visa China untuk Warga Jepang
China kini memasang tarif baru untuk beberapa jenis visa bagi warga Jepang. Kenaikan ini cukup besar jika dibandingkan dengan tarif lama.
Untuk visa sekali masuk, tarif naik dari 2.250 yen menjadi 16.750 yen.
Kemudian, visa dua kali masuk naik dari 3.750 yen menjadi 25.100 yen.
Selain itu, tarif visa multiple entry enam bulan naik menjadi 33.500 yen. Sementara itu, visa multiple entry satu tahun kini mencapai 50.250 yen.
Dengan angka ini, tarif baru naik sekitar tujuh kali dari tarif lama.
Berlaku Mulai 14 September
Kedutaan Besar China di Jepang mengumumkan perubahan tarif pada 11 September 2026.
China mulai memakai tarif baru untuk permohonan visa yang masuk pada atau setelah 14 September 2026.
Namun, pemohon yang sudah mengajukan visa sebelum 14 September masih membayar tarif lama. China juga tidak mengubah tarif visa bagi warga negara ketiga.
Karena itu, tanggal pengajuan menjadi hal penting bagi pemohon visa Jepang.
Kenapa China Naikkan Biaya Visa?
Kebijakan ini muncul setelah Jepang lebih dulu menaikkan biaya visa bagi warga asing.
Jepang mulai memakai tarif visa baru pada Juli 2026. Kenaikan itu membuat biaya visa Jepang naik cukup besar.
China lalu mengambil langkah serupa. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan penyesuaian itu mengikuti prinsip timbal balik.
Artinya, Beijing mengaitkan perubahan tarif dengan kebijakan biaya visa yang lebih dulu dibuat Tokyo.
Tak Semua Warga Jepang Perlu Bayar Visa
Meski biaya visa naik, kebijakan ini tidak otomatis membuat semua warga Jepang harus membayar visa saat masuk China.
China masih memberi bebas visa bagi warga Jepang yang masuk dalam syarat yang berlaku.
Kebijakan bebas visa ini mencakup kunjungan singkat hingga 30 hari untuk tujuan tertentu, seperti wisata, bisnis, kunjungan keluarga atau teman, pertukaran, dan transit.
Karena itu, kenaikan biaya lebih terasa bagi warga Jepang yang memang membutuhkan visa.
Hubungan China dan Jepang Jadi Sorotan
Kebijakan visa ini muncul di tengah hubungan China dan Jepang yang terus menjadi perhatian.
Kedua negara masih punya hubungan dagang dan wisata yang besar. Karena itu, perubahan aturan visa dapat memberi dampak pada pelaku usaha dan warga yang sering bepergian.
Namun, pemerintah China menyebut dasar kebijakan ini sebagai prinsip timbal balik. Jadi, kenaikan tarif visa bukan sekadar perubahan biaya administrasi.
Apa Dampaknya bagi Pelancong?
Bagi warga Jepang yang perlu mengurus visa, biaya perjalanan ke China kini bisa lebih tinggi.
Misalnya, pemegang visa sekali masuk harus menyiapkan 16.750 yen untuk biaya visa. Angka ini jauh di atas tarif lama sebesar 2.250 yen.
Selain itu, pemohon juga perlu melihat jenis visa yang sesuai dengan rencana perjalanan. Sebab, biaya tiap jenis visa kini berbeda.
Di sisi lain, warga Jepang yang memenuhi syarat bebas visa tetap dapat masuk China tanpa membayar biaya visa untuk masa tinggal yang sesuai aturan.
Dengan begitu, kenaikan biaya visa China paling berdampak pada warga Jepang yang memang perlu mengajukan visa.
Untuk saat ini, tarif baru sudah berlaku sejak 14 September 2026. China juga tetap menerapkan kebijakan bebas visa bagi warga Jepang yang memenuhi syarat.
Baca Juga : Harga Minyak Dunia Tembus US$108! Makin Mahal, Apa yang Jadi Pemicu?
![]()












