Jakarta (Lensagram) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bicara soal arah baru hukum pidana Indonesia.
Yusril menilai hukum pidana kini masuk masa transisi. Menurut dia, masa ini membawa perubahan besar dalam cara negara memberi hukuman.
Hukuman Tak Lagi Jadi Fokus Utama
Selama ini, hukum pidana sering fokus pada hukuman. Negara memberi sanksi setelah orang melanggar hukum.
Namun, arah baru mulai berubah. Sistem pidana kini juga melihat sisi cegah, pulih, dan lindungi.
Yusril menjelaskan hal ini dalam forum 36th Presidents of Law Associations in Asia (POLA) Summit di Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Menurut Yusril, hukum pidana harus tetap memberi rasa adil. Di sisi lain, sistem hukum juga perlu menjaga hak dan martabat manusia.
Ada Empat Tantangan Besar
Selain soal hukuman, Yusril juga menyoroti tantangan hukum saat ini.
Pertama, negara harus punya aturan untuk tindak pidana oleh badan usaha.
Kedua, aparat harus mampu menangani kejahatan siber. Teknologi terus maju. Karena itu, aturan hukum juga harus ikut bergerak.
Ketiga, negara perlu menangani kejahatan uang lintas negara. Kasus seperti ini sering melibatkan banyak pihak.
Keempat, aparat hukum perlu memperkuat kerja sama antarnegara.
Dengan cara ini, negara bisa melacak aliran dana. Pada saat yang sama, negara tetap harus menjaga kegiatan usaha yang sah.
Kejahatan Siber Makin Rumit
Perkembangan teknologi ikut mengubah bentuk kejahatan. Pelaku kini bisa memakai ruang digital untuk menyerang korban.
Karena itu, hukum siber perlu terus menyesuaikan diri. Namun, perubahan aturan tetap harus menjaga asas hukum.
Selain itu, aparat harus menghormati hak asasi manusia. Negara juga perlu memberi sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Dengan begitu, penegakan hukum tetap tegas tanpa mengabaikan hak warga.
Kerja Sama Antarnegara Jadi Kunci
Kejahatan lintas negara punya pola yang rumit. Pelaku bisa berada di satu negara. Uang atau korban bisa berada di negara lain.
Oleh karena itu, aparat perlu bekerja sama dengan negara lain. Kerja sama ini juga butuh rasa percaya.
Yusril menilai dunia hukum harus menjaga nama baik sistem peradilan Indonesia. Profesionalitas dan sikap mandiri menjadi bagian penting dalam proses ini.
Yusril Tekankan Batas Wewenang
Selanjutnya, Yusril juga bicara soal kerja sama antar lembaga negara.
Menurut dia, kerja sama tetap harus menjaga batas tugas tiap lembaga. Koordinasi bukan alasan untuk mencampuri tugas lembaga lain.
Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengganggu sikap mandiri lembaga peradilan.
Artinya, pemerintah bisa bekerja sama dengan aparat hukum. Namun, kerja sama itu tetap punya batas.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Perubahan arah hukum pidana bisa memberi dampak bagi masyarakat.
Sistem hukum tidak hanya melihat soal hukuman. Negara juga melihat upaya cegah dan pulih.
Selain itu, negara ingin memberi perlindungan yang lebih baik. Sistem hukum juga harus menghormati hak setiap orang.
Dengan begitu, hukum pidana bisa punya tujuan yang lebih luas.
Hukuman tetap penting. Namun, negara juga perlu melihat cara mencegah kasus yang sama.
Hukum Pidana Masuk Arah Baru
Pernyataan Yusril menunjukkan perubahan dalam cara melihat hukum pidana.
Kini, negara tidak hanya bicara soal sanksi. Negara juga bicara soal cegah, pulih, lindungi, dan adil.
Di sisi lain, teknologi dan kejahatan lintas negara memberi tantangan baru.
Karena itu, Indonesia perlu terus memperkuat aturan dan kerja sama hukum.
Pada akhirnya, sistem pidana harus tetap tegas. Namun, sistem itu juga harus adil dan menghormati martabat manusia.
Baca Juga : Permintaan Listrik Naik, Perform Pembangkit Malah Turun! Apa yang Terjadi di Tengah Krisis Iklim?
![]()












