• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Friday, 4 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Kasus Berat HAM Belum Tuntas, Komnas HAM Hadapi Bujet Cekak: Apa Solusinya?

Dilla by Dilla
4 September 2026
in Lagirame, Suara Mereka
0

Jakarta (Lensagram) – Komnas HAM kini menghadapi masalah anggaran. Lembaga ini akan menangani tiga perkara pelanggaran HAM berat pada 2027. Namun, dana untuk proses penyelidikan tiga perkara itu masih Rp0.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI pada 1 September 2026. Ia meminta dukungan agar tugas Komnas HAM tetap bisa jalan.

Masalah dana ini pun jadi sorotan. Sebab, Komnas HAM punya tugas besar dalam menangani aduan dan kasus HAM.

Anggaran Komnas HAM 2027 Jadi Sorotan

Untuk 2027, Komnas HAM mendapat pagu Rp94,23 miliar. Angka ini masuk dalam pagu gabungan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang mencapai Rp133,54 miliar.

Dari total itu, Komnas Perempuan mendapat Rp39,30 miliar. Sementara itu, Komnas HAM mendapat Rp94,23 miliar.

Namun, jumlah dana itu belum cukup untuk semua tugas. Menurut Anis, sekitar 71 persen dana non-operasional masuk ke program prioritas nasional.

Dengan begitu, hanya sekitar 29 persen dana non-operasional yang bisa Komnas HAM pakai untuk tugas sesuai UU HAM. Kondisi ini membuat ruang gerak lembaga jadi sempit.

Tiga Kasus HAM Berat Tanpa Dana Penyidikan

Masalah paling besar muncul pada tiga perkara HAM berat. Komnas HAM akan menangani tiga perkara itu pada 2027.

Namun, Komnas HAM belum mendapat dana untuk proses penyelidikan. Anggarannya tercatat Rp0.

Anis menilai kondisi ini bisa menghambat kerja lembaga. Sebab, proses penyelidikan butuh biaya untuk cek fakta, turun ke lapangan, dan kumpulkan data.

Tanpa dana yang cukup, Komnas HAM bisa kesulitan bergerak cepat. Padahal, proses cek fakta punya peran penting dalam penanganan kasus HAM berat.

Aduan Warga Juga Hadapi Masalah Dana

Selain kasus HAM berat, layanan aduan warga juga ikut kena dampak. Komnas HAM tidak mendapat dana untuk pengaduan proaktif pada 2027.

Lewat cara ini, Komnas HAM biasa datang langsung ke warga yang sulit mengakses layanan. Dalam satu tahun, Komnas HAM bisa menggelar tiga sampai lima kegiatan pengaduan proaktif.

Namun, untuk 2027, dana untuk kegiatan ini mencapai Rp0. Kondisi ini bisa membuat akses warga ke layanan Komnas HAM makin sulit.

Selain itu, Komnas HAM juga tidak mendapat dana untuk pengamatan situasi HAM pada isu tertentu. Layanan aduan dan tata kelola arsip perkara juga ikut menghadapi masalah dana.

Komnas HAM Tetap Punya Dana untuk Sejumlah Perkara

Meski begitu, tidak semua layanan kehilangan dana. Komnas HAM masih punya anggaran untuk sejumlah tugas.

Untuk sekitar 300 aduan HAM, ada dana sekitar Rp467 juta. Lalu, sekitar 263 perkara lewat proses pantau, selidik, dan awasi mendapat Rp1,1 miliar.

Selain itu, sekitar 65 perkara lewat proses mediasi mendapat Rp825 juta. Komnas HAM juga menyiapkan Rp5,2 miliar untuk pemenuhan hak sekitar 850 korban pelanggaran HAM berat.

Artinya, Komnas HAM masih bisa menjalankan sejumlah layanan. Namun, dana yang ada belum mampu menutup semua kebutuhan kerja.

Komnas HAM Minta Dukungan Pemerintah dan DPR

Karena itu, Komnas HAM berharap ada dukungan tambahan dari pemerintah dan DPR. Tambahan dana bisa membantu lembaga menjalankan tugasnya secara penuh.

Anis juga sudah membahas masalah pagu ini dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan. Komnas HAM berharap ada ruang untuk menambah dana bagi tugas utama lembaga.

Langkah ini penting karena Komnas HAM menerima banyak aduan tiap tahun. Data yang disampaikan Komnas HAM menunjukkan lembaga ini rata-rata menerima sekitar 3.000 aduan dugaan pelanggaran HAM setiap tahun.

Apa Solusi untuk Kasus HAM Berat?

Masalah dana tentu tidak bisa selesai dalam satu hari. Namun, pemerintah dan DPR masih punya ruang untuk mencari jalan keluar.

Pertama, pemerintah bisa meninjau lagi alokasi dana untuk tugas utama Komnas HAM. Kedua, DPR bisa mendorong dukungan dana untuk proses penyelidikan kasus HAM berat.

Selanjutnya, Komnas HAM perlu fokus pada kasus yang paling mendesak. Lembaga ini juga bisa memperkuat kerja sama dengan pihak lain sesuai aturan.

Dengan langkah itu, keterbatasan dana tidak langsung menghentikan kerja Komnas HAM. Sebaliknya, lembaga ini tetap bisa memberi layanan bagi warga dan terus menangani kasus HAM.

Pada akhirnya, anggaran punya peran penting dalam penegakan HAM. Karena itu, pemerintah, DPR, dan Komnas HAM perlu mencari jalan bersama agar kasus berat tidak kembali tertunda karena masalah dana.

Baca Juga : Aplikasi SIAPKerja Kemnaker Bikin Akses Layanan Ketenagakerjaan Makin Mudah, Ada Apa Saja?

Loading

Tags: BeritaNasionalDPRRIKasusHAMBeratKomnasHAM
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Lagirame

RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan! Menaker Ungkap Harapan Besar untuk Pekerja dan Pengusaha

3 September 2026
Lagirame

Hutan Terbakar, Satwa Endemik Terancam! DPR Ungkap Bahaya Besar di Balik Karhutla

3 September 2026
Lagirame

Waktu Mepet, Revisi UU Pemilu Terancam Jadi Sorotan! Sengketa hingga Politik Uang Mengintai

2 September 2026
Lagirame

Sektor Digital Tak Goyah Meski Anggaran Dipangkas, Apa Strategi Menkomdigi?

2 September 2026
Lagirame

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026
Lagirame

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026

Berita Terbaru

Kasus Berat HAM Belum Tuntas, Komnas HAM Hadapi Bujet Cekak: Apa Solusinya?

4 September 2026

Aplikasi SIAPKerja Kemnaker Bikin Akses Layanan Ketenagakerjaan Makin Mudah, Ada Apa Saja?

4 September 2026

RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan! Menaker Ungkap Harapan Besar untuk Pekerja dan Pengusaha

3 September 2026

Hutan Terbakar, Satwa Endemik Terancam! DPR Ungkap Bahaya Besar di Balik Karhutla

3 September 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Kasus Berat HAM Belum Tuntas, Komnas HAM Hadapi Bujet Cekak: Apa Solusinya?

4 September 2026

Aplikasi SIAPKerja Kemnaker Bikin Akses Layanan Ketenagakerjaan Makin Mudah, Ada Apa Saja?

4 September 2026

RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan! Menaker Ungkap Harapan Besar untuk Pekerja dan Pengusaha

3 September 2026

Hutan Terbakar, Satwa Endemik Terancam! DPR Ungkap Bahaya Besar di Balik Karhutla

3 September 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist