Jakarta (Lensagram) – Jumlah pekerja yang melaporkan terkena PHK mencapai 53.490 orang pada Januari hingga Agustus 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil data ini dari sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Angka itu naik 9.685 orang dari data Januari hingga Juli 2026. Saat itu, Kemnaker mencatat 43.805 pekerja masuk dalam laporan PHK.
Kabar ini pun mendapat perhatian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut memberi tanggapan pada Jumat, 25 September 2026.
Airlangga mengatakan pemerintah akan terus melihat kondisi pasar kerja. Selain itu, pemerintah juga akan melihat sektor mana yang paling banyak mengalami PHK.
Namun, Airlangga menyebut jumlah lapangan kerja baru secara nasional masih lebih besar daripada jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan.
PHK Capai 53.490 Orang
Kemnaker mencatat 53.490 pekerja melaporkan PHK lewat sistem JKP selama delapan bulan pertama 2026.
Meski angkanya cukup besar, data ini masih bisa berubah. Sebab, pekerja yang kena PHK masih punya waktu hingga enam bulan untuk mengajukan klaim JKP.
Karena itu, Kemnaker menyebut data PHK dalam enam bulan terakhir masih dinamis. Data juga bisa berubah saat sistem menerima laporan baru atau koreksi data.
Selain itu, Kemnaker tidak memasukkan semua alasan berakhirnya kerja ke dalam data PHK JKP. Pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak masuk dalam data ini.
Airlangga: Lapangan Kerja Baru Masih Lebih Banyak
Di tengah naiknya angka PHK, Airlangga memberi penjelasan soal kondisi pasar kerja.
Saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 25 September 2026, Airlangga mengatakan pemerintah akan melihat sektor yang paling banyak mengalami PHK.
Ia juga menyebut total penciptaan lapangan kerja baru secara nasional masih lebih besar.
Dengan kata lain, pemerintah melihat pasar kerja dari dua sisi. Ada pekerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, pada saat yang sama, ada pula lapangan kerja baru yang tumbuh.
Jawa Barat Catat PHK Terbanyak
Data Kemnaker juga menunjukkan perbedaan jumlah PHK antarwilayah.
Jawa Barat mencatat angka paling tinggi, yakni 10.880 pekerja. Jumlah ini mencapai sekitar 20,34 persen dari total laporan PHK nasional.
Setelah itu, Banten mencatat 6.303 pekerja. Jawa Timur menyusul dengan 5.400 pekerja.
Kemudian, Jawa Tengah mencatat 4.769 pekerja. Sementara itu, DKI Jakarta mencatat 3.900 pekerja.
Data ini menunjukkan bahwa laporan PHK tidak hanya muncul di satu wilayah. Sejumlah daerah dengan aktivitas ekonomi dan industri yang besar juga mencatat angka PHK cukup tinggi.
Juni Jadi Bulan dengan Laporan PHK Tertinggi
Jika melihat data per bulan, Juni 2026 mencatat jumlah laporan PHK paling tinggi.
Pada bulan itu, Kemnaker mencatat 9.028 pekerja melaporkan PHK. Angka ini sedikit di atas Mei yang mencapai 9.019 pekerja.
Selanjutnya, April mencatat 8.498 pekerja. Februari mencapai 7.913 pekerja. Lalu, Maret mencapai 7.187 pekerja.
Januari mencatat 5.967 pekerja. Setelah itu, Juli mencapai 4.897 pekerja. Sementara Agustus mencatat 981 pekerja.
Namun, angka Agustus perlu dibaca dengan hati-hati. Data enam bulan terakhir masih bisa berubah karena pekerja masih punya waktu untuk mengajukan klaim JKP.
PHK Naik, tetapi Pasar Kerja Tetap Bergerak
Angka PHK memang menjadi perhatian. Namun, data ini belum cukup untuk melihat kondisi pasar kerja secara utuh.
Airlangga menyebut penciptaan lapangan kerja baru masih lebih besar secara nasional. Pernyataan ini menjadi bagian dari gambaran pemerintah tentang kondisi tenaga kerja saat ini.
Di sisi lain, data PHK dari sistem JKP hanya mencakup pekerja yang melaporkan PHK lewat sistem itu. Jadi, angka 53.490 orang bukan angka yang secara otomatis menggambarkan seluruh PHK di Indonesia.
Karena itu, pembaca perlu melihat data ini sesuai sumber dan cakupannya.
Data PHK Masih Bisa Berubah
Kemnaker memberi catatan penting soal data PHK 2026. Pekerja masih dapat mengajukan klaim JKP sampai enam bulan setelah tanggal PHK.
Selain itu, sistem juga dapat menerima pembaruan dan koreksi data. Karena itu, angka dalam laporan baru bisa berbeda dari laporan sebelumnya.
Dengan begitu, angka 53.490 orang masih perlu dibaca sebagai data berjalan. Angka akhir dapat berubah setelah proses pembaruan data selesai.
Jadi, Apakah Lapangan Kerja Bertambah?
Pernyataan Airlangga menyebut penciptaan lapangan kerja baru secara nasional masih lebih besar daripada jumlah pekerja yang terkena PHK. Namun, pemerintah juga masih memantau sektor dan wilayah yang mengalami banyak PHK.
Jadi, kenaikan PHK dan penciptaan lapangan kerja baru dapat terjadi pada waktu yang sama. Keduanya tidak otomatis saling bertentangan.
Yang perlu diperhatikan adalah sumber data, periode waktu, dan cakupan tiap angka. Dengan cara ini, masyarakat bisa melihat kondisi pasar kerja secara lebih utuh.
Hingga Agustus 2026, sebanyak 53.490 pekerja melaporkan PHK lewat sistem JKP. Sementara itu, Airlangga menyebut penciptaan lapangan kerja baru secara nasional masih lebih besar. Data PHK juga masih bisa berubah karena proses pembaruan laporan.
Baca Juga : Dinkes DKI Ingatkan Warga! Jangan Sedikit-sedikit Beli Obat di Warung, Ini Risikonya
![]()












