• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sunday, 20 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

VIRAL! Dua Pria Madura Curi Kabel Optik Sepanjang 2 Kilometer dan Dipotong Menjadi 450 Bagian

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
11 June 2024
in Lagirame
0
Pria Madura Curi Kabel

Dua orang Pria Madura Curi Kabel tanam tanah milik PT Telkom sepanjang 2 kilometer. Insiden ini terjadi di wilayah Kawula Muda, di mana para pelaku memotong kabel tersebut menjadi 450 bagian untuk mengambil tembaganya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu kapak besar dan dua buah cutter. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut bagaimana kedua pelaku berhasil mencuri kabel dengan panjang yang signifikan tersebut.

Dikutip dari Kumparan, Jumat (17/5/2024), dua pelaku berinisial SU (27) dan TH (25) diamankan oleh Tim Bagrabak Reskrim Polsek Jenggawah di Kabupaten Jember.

Baca Juga : BPS : 7,2 Juta Penduduk Indonesia Masih Menganggur, Mayoritas dari Lulusan SMA dan SMK

Penangkapan ini di lakukan setelah keduanya tertangkap mencuri kabel tanam tanah milik PT Telkom sepanjang 2 kilometer. SU dan TH di tangkap di lokasi persembunyian mereka, dan barang bukti berupa kabel yang sudah di potong-potong serta alat-alat yang di gunakan dalam aksi pencurian turut di amankan oleh polisi.

Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih detail modus operandi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo mengatakan bahwa pelaku telah memotong kabel yang di temukan di kontrakan mereka menjadi 450 bagian.

“Kabel itu di potong menjadi ukuran 2 meter dan 1 meter, sehingga saat di simpan di rumah kontrakannya banyak di temukan tumpukan batang kabel. Kedua pelaku juga di ketahui baru seminggu ngontrak di Jenggawah sini,’ kata eko.

Baca Juga : ASN yang Pindah ke IKN Dapat 1 Unit Apartemen, Tunjangan, hingga ART

Setelah di interogasi, dua pelaku itu mengaku menguliti kabel-kabel tersebut untuk mengambil tembaganya.

“Kedua tersangka itu juga mengakui bahwa mereka mengulitii kabel-kabel tersebut untuk diambil materialnya tembaga yang ada di dalam kabel,” ucap dia.

Hingga saat ini, polisi belum menjelaskan bagaimana kedua Pria Madura Curi Kabel sepanjang 2 kilometer tersebut.

Polisi kemudian mengamankan satu kapak besar, dua buah cutter, dan 450 batang kabel sebagai barang bukti.

Pelaku kini di jerat dengan pasal 480 KUHP Juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara akibat perbuatannya.

“Lebih lanjut akan kami sampaikan perkembangan kasus dan mohon waktu. Ancaman hukuman penjara antara 4-20 tahun,” ucapnya.

Loading

Tags: kabellagirameLensagrammadurapt telkom
Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Lagirame

Karhutla Makin Disorot! 162 Orang Jadi Tersangka, 95 Korporasi Kini Diusut

19 September 2026
Lagirame

Kades Banyumas Ogah Teken Aset Kopdes! Lahan Hijau dan Payung Hukum Jadi Sorotan

19 September 2026
Lagirame

Australia Perketat Visa Sementara! Mahasiswa Asing Kini Sulit Bawa Keluarga, Ini Aturan Barunya

18 September 2026
Lagirame

Minyak Dunia Mulai Melemah! Namun Harga Masih di Atas US$100 per Barrel, Ini Faktor yang Menahannya

18 September 2026
Lagirame

China Naikkan Biaya Visa Warga Jepang 7 Kali Lipat! Ini Tarif Baru dan Alasan di Balik Kebijakan

16 September 2026
Lagirame

Harga Minyak Dunia Tembus US$108! Makin Mahal, Apa yang Jadi Pemicu?

16 September 2026
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Karhutla Makin Disorot! 162 Orang Jadi Tersangka, 95 Korporasi Kini Diusut

19 September 2026

Kades Banyumas Ogah Teken Aset Kopdes! Lahan Hijau dan Payung Hukum Jadi Sorotan

19 September 2026

Australia Perketat Visa Sementara! Mahasiswa Asing Kini Sulit Bawa Keluarga, Ini Aturan Barunya

18 September 2026

Minyak Dunia Mulai Melemah! Namun Harga Masih di Atas US$100 per Barrel, Ini Faktor yang Menahannya

18 September 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist