Berita Tabrakan Lari Truk Ugal-Ugalan di Tangerang: 6 Korban Terluka, Polisi Masih Membuka Layanan Pengaduan
Jakarta – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dengan cara ugal-ugalan terjadi di Kota Tangerang pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Insiden ini terjadi di jalan dari kawasan Graha Raya, Bintaro hingga simpang Tugu Adipura, dan melibatkan sejumlah kendaraan lain, termasuk mobil dan motor.
serta menyebabkan beberapa korban luka.
Kronologi Kecelakaan Truk Ugal-Ugalan di Tangerang
Menurut keterangan para Saksi, truk melaju dengan kecepatan tinggi dan berbahaya dari arah perumahan Graha Raya, Bintaro, menuju Tugu Adipura.
Warga yang melihat aksi truk ini berusaha menghentikan dengan meneriaki dan mengejar truk tersebut sepanjang jalan menuju simpang Pasar Bengkok, dekat Polsek Cipondoh.
Baca Juga : KA Bandung Raya Tabrakan Dengan KA Turangga, KAI Buka Suara.
Upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya korban lebih banyak, namun kecelakaan tetap tak terhindarkan.
Jumlah Korban Kecelakaan Truk Ugal-Ugalan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa dari data sementara yang diperoleh dari Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota.
Total terdapat enam korban yang terdampak dalam kecelakaan ini.
Rinciannya, empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki mengalami luka-luka akibat kejadian ini.
“Korban telah dilarikan ke beberapa rumah sakit, di antaranya Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya pada Jumat (1/11).
Baca Juga : Lima Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Diduga Akibat Truk Ugal-ugalan
Penanganan Korban Bersama Jasa Raharja
Pihak kepolisian bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam penanganan para korban kecelakaan ini.
Kombes Zain juga mengungkapkan bahwa gagal membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa ikut menjadi korban atau mengalami kerugian dalam peristiwa ini.
Peristiwa tabrakan truk yang mengemudi secara ugal-ugalan ini menjadi perhatian serius pihak Kepolisian Kota Tangerang.
Masyarakat yang menyaksikan kecelakaan atau terlibat dalam kejadian ini dapat menghubungi layanan pengaduan untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kasus kecelakaan ini menjadi peringatan penting akan bahaya berkendara secara tidak bertanggung jawab di jalan raya.