• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Wednesday, 16 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Dilla by Dilla
14 April 2025
in Lagirame
0
Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Jakarta (Lensagram) – Mantan artis Sekar Arum Widara ditangkap pihak kepolisian setelah ketahuan menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Ia diduga mencoba melakukan tiga kali transaksi menggunakan uang palsu dalam satu hari.

Baca Juga : Viral Kalimat “Pejamkan Mata, Bayangkan Muka Walid”, Ini Asal Usulnya dari Serial Bidaah di Viu

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu, 2 April 2025.

Sekar datang ke mal dan berhasil melakukan transaksi pertama menggunakan uang palsu di salah satu toko.

“Setelah itu, dia kembali lagi ke toko yang sama namun dengan kasir yang berbeda,” ujar Teddy, Minggu (13/4/2025).

Kali ini, uang yang digunakan Sekar dicek dengan mesin pendeteksi, dan diketahui bahwa uang tersebut palsu, sehingga transaksi dibatalkan.

Tak menyerah, Sekar lalu mencoba transaksi di toko ketiga.

Namun lagi-lagi, uang yang digunakan terdeteksi palsu. Petugas langsung kasir melapor ke pihak keamanan mal.

“Keamanan mal segera mengamankan tersangka. Setelah ditelusuri, ternyata dia sudah beberapa kali bertransaksi dengan uang palsu di lokasi yang sama. Sekar kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” lanjut Teddy.

Baca Juga : Lisa BLACKPINK Bikin Heboh Coachella 2025, Tampil Enerjik Bawakan Lagu dari Album Alter Ego

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai Rp235 juta, satu unit iPhone 11 Pro Max, dan satu unit HP Xiaomi Redmi.

Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP tentang pemalsuan uang.

Loading

Tags: #JakartaSelatan#JakartaTimur#KasusKriminal#KejahatanUangPalsu#PenipuanUang#PolresJaksel#SekarArum#UangPalsulagirameviral
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Lagirame

Media Asing Ramai Soroti Pergantian Menkeu RI! Purbaya Diganti Suahasil, Apa Kata Mereka?

15 September 2026
Lagirame

Wall Street Makin Tertekan! Harga Minyak dan AI Jadi Beban yang Bikin Investor Waswas

15 September 2026
Lagirame

Bos AI Minta Pengembangan Dipelankan, Trump Malah Menolak! Ini Alasannya

14 September 2026
Lagirame

Harta Warga Bisa Disita Sembarangan? DPR Buka Suara soal RUU Perampasan Aset

9 September 2026
Lagirame

Yusril Bongkar Perubahan Besar Hukum Pidana: Orientasi Pemidanaan Bakal Berubah Total?

8 September 2026
Lagirame

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta! BNPB Siapkan OMC, Ini Cara Kerjanya

7 September 2026

Berita Terbaru

Media Asing Ramai Soroti Pergantian Menkeu RI! Purbaya Diganti Suahasil, Apa Kata Mereka?

15 September 2026

Wall Street Makin Tertekan! Harga Minyak dan AI Jadi Beban yang Bikin Investor Waswas

15 September 2026

Bos AI Minta Pengembangan Dipelankan, Trump Malah Menolak! Ini Alasannya

14 September 2026

Skor MCP KPK Tembus 92 Persen, Apa yang Bikin Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan APBD?

14 September 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Media Asing Ramai Soroti Pergantian Menkeu RI! Purbaya Diganti Suahasil, Apa Kata Mereka?

15 September 2026

Wall Street Makin Tertekan! Harga Minyak dan AI Jadi Beban yang Bikin Investor Waswas

15 September 2026

Bos AI Minta Pengembangan Dipelankan, Trump Malah Menolak! Ini Alasannya

14 September 2026

Skor MCP KPK Tembus 92 Persen, Apa yang Bikin Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan APBD?

14 September 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist