• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sunday, 8 November 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Kenaikan PPN 12 Persen: Barang dan Jasa yang Terdampak Mulai 1 Januari 2025

Dilla by Dilla
20 December 2024
in Lagirame
0
gambar Kenaikan PPN 12 Persen: Barang dan Jasa yang Terdampak Mulai 1 Januari 2025

Jakarta (Lensagram) – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perpajakan Penambahan Nilai (UU HPP) dan fokus pada barang dan jasa kategori mewah.

kepeutusan tersebut guna supaya memiliki keseimbangan masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan keseimbangan fiskal yang lebih baik di tengah tantangan ekonomi global.

Baca Juga : Kenaikan PPN 12% pada tahun 2025: Tantangan Ekonomi

Kenaikan tarif PPN ini tidak berlaku secara umum tetapi frekuensinya hanya diterapkan pada barang dan jasa mewah premium yang memiliki nilai tinggi atau eksklusivitas tertentu.

Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN 12 Persen

Pemerintah telah menetapkan beberapa kategori barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan ini, yaitu:

  1. Layanan Kesehatan Premium
    • Rumah sakit dengan fasilitas VIP atau layanan eksklusif lainnya.
  2. Institusi Pendidikan Internasional
    • Sekolah atau universitas dengan biaya tinggi dan layanan premium.
  3. Konsumsi Listrik
    • Rumah tangga dengan kapasitas daya listrik 3.600-6.600 VA .
  4. Beras Premium
    • Beras berkualitas tinggi yang dijual dengan harga premium.
  5. Buah-buahan Premium
    • Buah dengan kualitas ekspor atau harga tinggi.
  6. Ikan dan Makanan Laut Premium
    • Contoh: salmon , tuna , udang mewah , hingga king crab .
  7. Daging Premium
    • Jenis daging seperti wagyu atau kobe , yang biasanya dijual dengan harga jutaan rupiah per kilogram.

Barang dan Jasa Esensial Tetap Bebas PPN

Meski ada kenaikan PPN 12 persen, barang dan jasa esensial tertentu akan tetap bebas dari PPN atau dikenakan tarif lebih rendah.

Hal ini bertujuan melindungi akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar seperti sembako, layanan pendidikan umum, dan kesehatan non-premium.

Pentingnya Sosialisasi Kenaikan PPN

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk memahami perubahan ini, terutama dalam merencanakan konsumsi barang dan jasa yang terdampak.

Baca Juga : SAH! Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Berlaku Mulai Tahun Depan

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau layanan informasi publik terkait.

Dengan kebijakan yang dirancang untuk meningkatkan penerimaan negara, diharapkan kenaikan PPN ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap kebutuhan utama.

 

Loading

Tags: #1 januari 2025#pajak pertambahan nilai#ppn 12 persen#ppn 12 persen barang dan jasa#ppn 12%lagiramePPNviral
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Lagirame

Pembalut Bukan Barang Sekunder, Puan Desak Evaluasi Pajak 11 Persen

5 November 2026
Lagirame

Penyadapan Prabowo Jadi Perhatian, Sampai Mana Hukum Melindungi Privasi Kita?

5 November 2026
Lagirame

Demokrat Ungkap Kecurigaan soal Penyadapan, Siapa Lagi yang Jadi Target?

4 November 2026
Lagirame

Penyadapan Presiden Jadi Sorotan, Loyalitas Pejabat Mulai Dipertanyakan!

4 November 2026
Dokumenter

Lahar Semeru Menerjang Lumajang! 500 Warga Terdampak, 13 Bangunan Rusak Parah

2 November 2026
Lagirame

Kalimantan dan Sumatera Akhirnya Diguyur Hujan, Akankah Karhutla Mereda?

27 October 2026
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Rekening Gratis Rp50 Ribu Segera Meluncur, Siapa Saja yang Bisa Mendapatkannya?

6 November 2026

Mahasiswa Trisakti Kembali Bergerak, Setneg Bakal Didatangi untuk Tagih Janji!

6 November 2026

Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo, Kini Nama Irjen Slamet Uliandi Muncul dalam Kasus Penyadapan Prabowo

6 November 2026

Pembalut Bukan Barang Sekunder, Puan Desak Evaluasi Pajak 11 Persen

5 November 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist