• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sunday, 11 October 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

SAH! Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Berlaku Mulai Tahun Depan

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
6 April 2024
in Lagirame
0
Tarif PPN Naik

Pemerintah akan kembali menaikan Tarif PPN Naik sebesar 1%, dari 11% menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.

Hal tersebut di atur dalam Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025,” tulis ayat (1) Pasal 7 Bab IV beleid tersebut, di kutip Selasa (12/3/2024).

Pemerintah naikkan tarif PPN dari 10% ke 11% pada 2022. Sri Mulyani tekankan tarif PPN bisa di ubah, 5% hingga 15%.

Manajer Riset CITA, Fajry Akbar, melihat kenaikan tarif PPN sebagai cara cepat tingkatkan penerimaan negara. Indonesia ingin tingkatkan rasio perpajakan untuk menyamai Thailand yang sudah 16%.

“Cara cepat menaikan penerimaan pajak yakni melalui kebijakan. Contohnya kenaikan tarif 1% pada tahun 2022 lalu mampu menghasilkan penerimaan Rp60 triliun,” ujarnya, Selasa (12/3/2024).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyampaikan bahwa pemerintah mendatang yang akan mengimplementasikan kenaikan tarif PPN, menggantikan Joko Widodo (Jokowi).

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang di canangkan pemerintah akan di lanjutkan, termasuk kebijakan PPN,” katanya dalam media breafing, di kutip Minggu (10/03/2024).

Sri Mulyani menambahkan Rp60,76 triliun ke kas negara setelah naikkan tarif PPN dari 10% ke 11% sepanjang 2022. Pada 2023, dengan kebijakan PPN tetap 11%, penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM tumbuh 11,16% (yoy) hingga Rp764,34 triliun.

PPN DN dan PPN Impor mendominasi total penerimaan PPN/PPnBM, dengan kontribusi masing-masing 62,35% dan 33,47%.

Pemerintah sedang merencanakan penerimaan negara untuk APBN 2025, dengan kontribusi masing-masing Rp476,57 triliun dan Rp255,82 triliun.

Loading

Tags: lagirameLensagrampajakPPNtarif
Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Lagirame

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga! Hak Bela Diri Kini Dipertanyakan

30 September 2026
Lagirame

Syarat Pendidikan Gibran Digugat di MK! Dugaan “Pasal Penyelundupan” hingga Pengakuan KPU Terungkap

28 September 2026
Lagirame

Trump Tolak Tawaran Damai Iran! Teheran Diminta Beri Konsesi Nuklir, Ada Apa?

28 September 2026
Lagirame

53 Ribu Orang Kena PHK, Airlangga Buka Suara! Benarkah Lapangan Kerja Justru Bertambah?

25 September 2026
Lagirame

SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri! Ini Rencana Baru Polri untuk Cegah Pungli

29 September 2026
Lagirame

Karhutla Makin Disorot! 162 Orang Jadi Tersangka, 95 Korporasi Kini Diusut

19 September 2026

Berita Terbaru

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist