Jakarta (Lensagram) – Suasana duka menyelimuti awal tahun baru 2025 setelah insiden tragis yang merenggut nyawa satu keluarga di Pekanbaru, Riau. Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Rabu (1/1/2025) di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya. Korban melibatkan Anton Sujarwo (30), istri Afrianti (42), dan anak mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).
Rumah duka yang berlokasi di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, dipenuhi para pelayat yang turut berbela sungkawa. Kejadian ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga, teman, dan kerabat, terutama Alda Fitria Anjani, anak pertama pasangan Anton dan Afrianti, yang kini harus menghadapi kehilangan besar ini.
Kronologi Kecelakaan
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, Anton mengendarai sepeda motor matik dengan membonceng istri dan anaknya. Mereka ditabrak mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1817 VI yang diduga dikemudikan oleh pengemudi di bawah pengaruh narkoba.
Akibat tabrakan tersebut:
- Anton Sujarwo: Mengalami luka berat di kepala, patah kaki kanan, dan leher patah. Ia meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
- Afrianti dan Aditia Aprilio Anjani: Meninggal di tempat kejadian akibat luka berat.
Pelaku Kecelakaan Positif Narkoba
Pengemudi mobil, Antoni Romansyah, bersama dua penumpangnya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), telah diamankan oleh pihak kepolisian. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin. Diduga, mereka dalam kondisi tidak sadar setelah berpesta narkoba pada malam tahun baru.
Baca Juga : Tragedi Akhir Tahun: 5 Kecelakaan Pesawat di Hari Yang Sama
Proses Hukum Pelaku
Antoni Romansyah ditetapkan sebagai tersangka utama. Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dukungan untuk Keluarga Korban
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, terutama Alda Fitria Anjani yang kini harus menjalani hidup tanpa orang tua dan adiknya. Kehilangan ini juga menjadi pengingat pentingnya keselamatan di jalan raya dan bahaya mengemudi di bawah pengaruh narkoba.
Pihak berwajib terus melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan berat ini.
Baca Juga : Angin Segar Bagi Kelas Menengah, PPN 12% Tak Jadi Naik