Jakarta (Lensagram) – Polemik antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , masih terus bergulir.
Hingga kini, belum ada kejelasan terkait permintaan Lisa agar siapa Kang Emil menjalani tes DNA untuk membuktikan ayah biologis dari anak yang ia lahirkan.
Sebelumnya, pihak Ridwan Kamil memang menyatakan siap melakukan tes DNA, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah resmi yang diambil oleh suami Atalia Praratya tersebut.
Baca Juga : Ridwan Kamil Diterpa Isu Perselingkuhan, Model Lisa Mariana Ungkap Bukti Mengejutkan
Situasi ini pun mendapat perhatian dari pengacara ternama Hotman Paris Hutapea.
Melalui akun Instagram @pesanhukum pada Rabu, 16 April 2025, Hotman mengungkap potensi risiko hukum jika tes DNA benar-benar dilakukan dan hasilnya menyatakan adanya hubungan biologis.
“Kalau sampai terbukti, si pria bisa kena tanggung jawab besar, bukan hanya soal nafkah, tapi juga ganti rugi dan warisan,” ujar Hotman.
Ia juga menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa anak di luar nikah yang terbukti secara biologis melalui tes DNA tetap memiliki hak waris penuh, sama seperti anak sah dalam pernikahan.
“Kalau DNA cocok, si anak berhak atas warisan. Ini bukan soal suka atau tidak, tapi berdasarkan hukum,” jelasnya.
Hotman pun mendengarkan kesiapan keluarga Ridwan Kamil menghadapi kemungkinan ini jika tes dilakukan.
“Apakah nyonya RK dan anak-anaknya siap jika ini terbukti? Saya hanya melihat dari sisi hukum sebagai pengacara senior. Tidak memihak siapa pun,” tambahnya.
Baca Juga : Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil hingga saat ini masih dalam tahap pertimbangan. Belum ada langkah tegas terkait permintaan tes DNA dari Lisa Mariana.