Jakarta (Lensagram) – Sidang kasus dugaan korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali menyita perhatian publik. Dalam persidangan terbaru yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, sejumlah fakta mengejutkan mulai terungkap satu per satu.
Kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur periode 2012–2021 ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan juta dolar AS. Selain itu, proyek tersebut juga menyeret sejumlah nama pejabat dan pihak swasta ke meja hijau.
Kontrak Disebut Tetap Berjalan Meski Anggaran Diblokir
Dalam sidang lanjutan pada awal Mei 2026, terdakwa Laksda TNI (Purn) Leonardi mengaku merasa dijebak saat menandatangani kontrak proyek satelit dengan Navayo International AG. Ia mengklaim tidak mengetahui adanya kebijakan pemblokiran anggaran atau self blocking di internal Kemhan.
Namun demikian, proyek tetap berjalan meski anggaran disebut belum tersedia secara penuh. Fakta ini kemudian memunculkan pertanyaan besar terkait proses administrasi dan mekanisme pengadaan di lingkungan kementerian.
Delapan Saksi Mulai Buka Suara
Selain itu, jaksa juga telah menghadirkan delapan saksi penting dalam persidangan. Beberapa di antaranya merupakan mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertahanan dan purnawirawan TNI.
Keterangan para saksi dinilai membuka banyak kejanggalan dalam proyek pengadaan satelit tersebut. Salah satu fakta yang menjadi sorotan ialah dugaan penandatanganan kontrak tanpa dukungan anggaran resmi dalam DIPA.
Negara Disebut Rugi Hingga Rp306 Miliar
Kasus ini juga berdampak serius terhadap keuangan negara. Sengketa proyek satelit dengan perusahaan asing Navayo International AG bahkan berujung pada proses arbitrase internasional di Singapura.
Akibat sengketa tersebut, pemerintah Indonesia disebut harus menanggung beban pembayaran hingga sekitar Rp306 miliar. Fakta itu membuat publik semakin mempertanyakan pengawasan proyek strategis di sektor pertahanan.
Sidang Masih Berlanjut
Hingga kini, sidang kasus korupsi satelit Kemhan masih terus berjalan. Jaksa penuntut umum diperkirakan akan kembali menghadirkan saksi tambahan untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek bernilai fantastis tersebut.
Publik pun menanti bagaimana akhir dari kasus yang disebut sebagai salah satu skandal besar di sektor pertahanan Indonesia itu.
Baca Juga : Waspada! Hujan ‘Tak Normal’ Diprediksi Guyur Jaksel, DIY Ikut Dalam Peringatan Serius
![]()











