Jakarta (Lensagram) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing dalam pidato peringatan Hari Buruh 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Namun, di tengah kuatnya seruan komitmen tersebut, sejumlah kalangan buruh masih menyampaikan keraguannya. Salah satunya disampaikan oleh Samino (45), buruh asal Karawang, yang menilai bahwa janji tersebut belum menyentuh akar permasalahan yang dihadapi pekerja.
“Permasalahan outsourcing ini sudah berlangsung lama. Setiap pergantian presiden selalu disampaikan akan dihapus, namun hingga kini kebijakan tersebut masih tetap berjalan,” ujar Samino,Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, pernyataan Presiden lebih terkesan sebagai bagian dari retorika politik dibandingkan sebagai upaya nyata untuk menyelesaikan permasalahan.
“Saya merasa pesimis terhadap pernyataan yang disampaikan tadi, karena terkesan seperti bagian dari kampanye,” ujarnya.
Meskipun demikian, Samino tetap menyambut baik niat Presiden Prabowo. Ia menilai bahwa penghapusan sistem outsourcing merupakan langkah yang sangat dibutuhkan oleh kalangan buruh. Sistem tersebut dinilai melegitimasi pemberian upah rendah dan
memperburuk kondisi kerja, karena buruh outsourcing umumnya tidak memperoleh kepastian status, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial yang memadai.
Baca Juga : 10 Kampus Favorit Diam-Diam Buka Jalur Masuk Khusus—Cek Jadwal Rahasianya!
“Apabila kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan, saya akan memberikan dukungan penuh. Namun, saya berharap hal ini tidak sekadar menjadi wacana,” ujar Samino.
Di sisi lain, Presiden Prabowo menegaskan bahwa meskipun dirinya berkomitmen untuk menghapus sistem outsourcing, kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menilai perlu adanya mekanisme transisi yang realistis guna menghindari potensi gejolak di sektor usaha.
“Kami berkeinginan untuk menghapus sistem outsourcing, namun kita juga perlu bersikap realistis. Kepentingan para investor pun harus tetap dijaga,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh 2025 di Monas.
Sebagai langkah awal, Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan berperan sebagai badan penasihat Presiden dalam merumuskan arah kebijakan ketenagakerjaan, termasuk dalam mengatur proses transisi penghapusan sistem alih daya. Selain itu, Presiden juga memperkenalkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), yang ditujukan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja secara sepihak serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Menurut Samino, langkah-langkah yang diambil saat ini masih bersifat normatif. Ia menyatakan harapannya agar Presiden segera menindaklanjuti pernyataannya dengan kebijakan hukum yang konkret.
“Apabila pemerintah benar-benar serius ingin menghapus sistem outsourcing, maka sebaiknya segera diterbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atau keputusan presiden (keppres). Alternatif lainnya adalah mendorong partai-partai koalisi di DPR untuk melakukan revisi terhadap undang-undang yang relevan,” ujarnya.
Dengan dominasi kekuatan politik di parlemen yang berada di bawah koalisi pemerintahan, menurut Samino, tidak terdapat alasan teknis yang dapat membenarkan penundaan dalam pengambilan keputusan strategis semacam ini.
Sumber :
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/02/08254821/dua-wajah-penghapusan-outsourcing-antara-komitmen-presiden-dan-keraguan?source=headline
Baca Juga : Mulai Bulan Depan, Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Siap-Siap “Disikat”!