Jakarta (Lensagram) – Polemik mengenai upah lembur kembali menjadi sorotan publik. Banyak karyawan mengaku kecewa karena tetap diminta bekerja saat hari libur nasional maupun akhir pekan, tetapi tidak mendapatkan tambahan gaji sesuai aturan yang berlaku.
Keluhan tersebut ramai dibicarakan di media sosial dan forum pekerja dalam beberapa hari terakhir. Tidak sedikit pekerja yang merasa pengorbanan waktu bersama keluarga seolah tidak dihargai oleh perusahaan.
Beberapa karyawan menyebut mereka tetap harus masuk kerja saat tanggal merah demi memenuhi target operasional perusahaan. Namun, setelah menerima gaji bulanan, tidak ada tambahan upah lembur yang masuk ke rekening mereka.
“Kerja saat orang lain libur memang sudah biasa. Tapi yang bikin kecewa, upah lemburnya tidak dibayar,” ujar salah satu pekerja swasta di Jakarta.
Kondisi ini kemudian memicu perdebatan mengenai hak pekerja dan kewajiban perusahaan dalam memberikan kompensasi lembur. Apalagi, aturan mengenai upah lembur sebenarnya telah diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia.
Secara umum, pekerja yang bekerja melebihi jam kerja normal atau bekerja pada hari libur berhak mendapatkan upah lembur sesuai perhitungan yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga wajib memperhatikan kesepakatan kerja dan hak karyawan secara transparan.
Di sisi lain, beberapa perusahaan mengaku memiliki kebijakan internal tertentu terkait sistem kerja shift maupun pengaturan operasional saat hari libur. Meski demikian, banyak pekerja berharap aturan tersebut tetap tidak menghilangkan hak dasar mereka.
Pengamat ketenagakerjaan menilai komunikasi antara perusahaan dan karyawan menjadi faktor penting agar tidak muncul kesalahpahaman. Sebab, ketidakjelasan mengenai sistem lembur sering memicu rasa kecewa hingga menurunkan semangat kerja.
Selain itu, pekerja juga diimbau untuk memahami isi kontrak kerja, termasuk aturan mengenai lembur, cuti, dan kompensasi hari libur. Dengan begitu, karyawan dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka secara lebih jelas.
Fenomena ini menunjukkan bahwa isu kesejahteraan pekerja masih menjadi perhatian besar di tengah meningkatnya tuntutan produktivitas kerja. Banyak masyarakat berharap perusahaan dapat lebih transparan dan adil dalam menerapkan aturan ketenagakerjaan.
Di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang, tambahan upah lembur dianggap sangat berarti bagi sebagian besar pekerja. Karena itu, persoalan kerja saat hari libur tanpa tambahan gaji diperkirakan masih akan terus menjadi sorotan publik.
![]()












