Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyatakan bahwa praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia mengatakan bahwa lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD Terlibat Main Judi Online.
“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Setelah Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR dan DPRD Terlibat Main Judi online, Ivan menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan rincian data tersebut kepada para anggota dewan, terutama kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Juga : PPATK Sebut Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
“Ya. Kami akan kirim surat. Ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan,” ujar Ivan.
Ivan menyatakan bahwa PPATK telah mencatat jumlah transaksi sebanyak 63 ribu transaksi. Dia mengatakan bahwa nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan per individu anggota dewan.
“Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau di lihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ucapnya.
Baca Juga : Pusat Data Nasional Diserang Ransomware Minta Tembusan Sampai 131 Miliar
Beberapa anggota Komisi III merespons pernyataan Ivan dengan memperdebatkan data tentang temuan orang-orang yang terlibat judi di lembaga eksekutif dan yudikatif. Namun, pembahasan kembali fokus pada tindakan yang akan dilakukan oleh MKD terhadap temuan tersebut.
Ivan menolak untuk berkomentar lebih lanjut tentang anggota legislatif yang terlibat judi online setelah rapat kerja selesai di gelar. “Sudah ya, sudah. Kepada kepala Satgas itu,” ucap Ivan kepada wartawan yang bertanya.