• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sunday, 30 August 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Cair dengan Botol Sampo

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
3 May 2024
in Tanpa Kategori
0
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Cair dengan Botol Sampo

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkoba cair jenis kokain yang menggunakan botol sampo.

Petugas menemukan barang ilegal tersebut dengan total berat 2.598,9 mililiter (ml) atau 2.676,8 gram di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Dari kasus ini telah di amankan dua tersangka warga negara asal Portugal dengan inisial RPAV sebagai kurir dan FMGS sebagai penerima,” kata Direktuur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca Juga : VIRAL Seleb Tiktok Depok Bobol Sistem Top Up KRL, Raup Saldo Hingga Belasan Juta

Hengki menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus operasi untuk mengelabui petugas dengan memasukkan Narkoba Cair ke tiga botol sampo berbeda.

“Masing-masing satu botol dengan berat 977,2 ml atau 1.005,4, kemudian satu botol dengan berat 709,3 ml atau 729,7 gram dan satu botol dengan berat 912,4 ml atau 938,7 gram,” katanya di kutip dari ANTARA.

Hengki juga menyebutkan bahwa penerima berinisial FMGS mendapatkan upah sebagai kurir barang tersebut sebesar 6 ribu Euro atau sekitar Rp102,8 juta.

Baca Juga : Tanam 20 Batang Ganja di Pekarangan Rumah, Seorang Lansia Asal Bandung di Tangkap

Selain menyita tiga botol sampo sebagai barang bukti, polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya, termasuk tiga buah telepon seluler (ponsel), dua buah paspor, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, dua timbangan digital, empat mangkok kaca, dan satu alat press.

Para tersangka di tetapkan oleh polisi dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 1 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Hengki.

Loading

Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa
Tanpa Kategori

Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa

27 August 2026
Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja
Tanpa Kategori

Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja

27 August 2026
Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar
Tanpa Kategori

Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar

26 August 2026
Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?
Tanpa Kategori

Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?

24 August 2026
Bikin Kaget! ICW Bongkar Pola Korupsi di Perguruan Tinggi, Orang Dalam Kampus Jadi Sorotan
Tanpa Kategori

Bikin Kaget! ICW Bongkar Pola Korupsi di Perguruan Tinggi, Orang Dalam Kampus Jadi Sorotan

24 August 2026
Jalur Mandiri Kampus Disorot KPK! Celah Seleksi Ini Disebut Bisa Memicu Korupsi
Tanpa Kategori

Jalur Mandiri Kampus Disorot KPK! Celah Seleksi Ini Disebut Bisa Memicu Korupsi

22 August 2026

Berita Terbaru

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

DPR Terima Aspirasi AMPB, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan 15 Desember? Ini Komitmen Terbarunya

28 August 2026

SDM Indonesia Dibawa ke Jepang! Program ESDP Punya Misi Besar untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja RI, Apa Saja?

28 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

DPR Terima Aspirasi AMPB, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan 15 Desember? Ini Komitmen Terbarunya

28 August 2026

SDM Indonesia Dibawa ke Jepang! Program ESDP Punya Misi Besar untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja RI, Apa Saja?

28 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist