• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Friday, 31 July 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Cair dengan Botol Sampo

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
3 May 2024
in Tanpa Kategori
0
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Cair dengan Botol Sampo

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkoba cair jenis kokain yang menggunakan botol sampo.

Petugas menemukan barang ilegal tersebut dengan total berat 2.598,9 mililiter (ml) atau 2.676,8 gram di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Dari kasus ini telah di amankan dua tersangka warga negara asal Portugal dengan inisial RPAV sebagai kurir dan FMGS sebagai penerima,” kata Direktuur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca Juga : VIRAL Seleb Tiktok Depok Bobol Sistem Top Up KRL, Raup Saldo Hingga Belasan Juta

Hengki menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus operasi untuk mengelabui petugas dengan memasukkan Narkoba Cair ke tiga botol sampo berbeda.

“Masing-masing satu botol dengan berat 977,2 ml atau 1.005,4, kemudian satu botol dengan berat 709,3 ml atau 729,7 gram dan satu botol dengan berat 912,4 ml atau 938,7 gram,” katanya di kutip dari ANTARA.

Hengki juga menyebutkan bahwa penerima berinisial FMGS mendapatkan upah sebagai kurir barang tersebut sebesar 6 ribu Euro atau sekitar Rp102,8 juta.

Baca Juga : Tanam 20 Batang Ganja di Pekarangan Rumah, Seorang Lansia Asal Bandung di Tangkap

Selain menyita tiga botol sampo sebagai barang bukti, polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya, termasuk tiga buah telepon seluler (ponsel), dua buah paspor, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, dua timbangan digital, empat mangkok kaca, dan satu alat press.

Para tersangka di tetapkan oleh polisi dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 1 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Hengki.

Loading

Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Terungkap! Indonesia Tak Lagi Bergantung pada CPO, Produk Hilir Sawit Kini Kuasai Ekspor
Tanpa Kategori

Terungkap! Indonesia Tak Lagi Bergantung pada CPO, Produk Hilir Sawit Kini Kuasai Ekspor

30 July 2026
Mengejutkan! OJK Cabut Izin Sejumlah BPR Sepanjang 2026, Ada Apa dengan Industri Perbankan?
Tanpa Kategori

Mengejutkan! OJK Cabut Izin Sejumlah BPR Sepanjang 2026, Ada Apa dengan Industri Perbankan?

30 July 2026
Mengejutkan! Komisi II DPR RI Rapat di Tengah Reses, Gaji PPPK hingga TKD Jadi Sorotan
Tanpa Kategori

Mengejutkan! Komisi II DPR RI Rapat di Tengah Reses, Gaji PPPK hingga TKD Jadi Sorotan

29 July 2026
Publik Dibuat Geger! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Fakta Penyegelan DPUPR Terungkap
Tanpa Kategori

Publik Dibuat Geger! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Fakta Penyegelan DPUPR Terungkap

29 July 2026
Terungkap! Kemenhut Perluas Cara Pandang Nilai Ekonomi Hutan, Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Tanpa Kategori

Terungkap! Kemenhut Perluas Cara Pandang Nilai Ekonomi Hutan, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

28 July 2026
Mengejutkan! BGN Pecat Ratusan Pegawai Sekaligus Tutup Dapur Bermasalah, Ada Apa Sebenarnya?
Tanpa Kategori

Mengejutkan! BGN Pecat Ratusan Pegawai Sekaligus Tutup Dapur Bermasalah, Ada Apa Sebenarnya?

28 July 2026

Berita Terbaru

Terungkap! Indonesia Tak Lagi Bergantung pada CPO, Produk Hilir Sawit Kini Kuasai Ekspor

Terungkap! Indonesia Tak Lagi Bergantung pada CPO, Produk Hilir Sawit Kini Kuasai Ekspor

30 July 2026
Mengejutkan! OJK Cabut Izin Sejumlah BPR Sepanjang 2026, Ada Apa dengan Industri Perbankan?

Mengejutkan! OJK Cabut Izin Sejumlah BPR Sepanjang 2026, Ada Apa dengan Industri Perbankan?

30 July 2026
Mengejutkan! Komisi II DPR RI Rapat di Tengah Reses, Gaji PPPK hingga TKD Jadi Sorotan

Mengejutkan! Komisi II DPR RI Rapat di Tengah Reses, Gaji PPPK hingga TKD Jadi Sorotan

29 July 2026
Publik Dibuat Geger! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Fakta Penyegelan DPUPR Terungkap

Publik Dibuat Geger! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Fakta Penyegelan DPUPR Terungkap

29 July 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Terungkap! Indonesia Tak Lagi Bergantung pada CPO, Produk Hilir Sawit Kini Kuasai Ekspor

Terungkap! Indonesia Tak Lagi Bergantung pada CPO, Produk Hilir Sawit Kini Kuasai Ekspor

30 July 2026
Mengejutkan! OJK Cabut Izin Sejumlah BPR Sepanjang 2026, Ada Apa dengan Industri Perbankan?

Mengejutkan! OJK Cabut Izin Sejumlah BPR Sepanjang 2026, Ada Apa dengan Industri Perbankan?

30 July 2026
Mengejutkan! Komisi II DPR RI Rapat di Tengah Reses, Gaji PPPK hingga TKD Jadi Sorotan

Mengejutkan! Komisi II DPR RI Rapat di Tengah Reses, Gaji PPPK hingga TKD Jadi Sorotan

29 July 2026
Publik Dibuat Geger! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Fakta Penyegelan DPUPR Terungkap

Publik Dibuat Geger! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Fakta Penyegelan DPUPR Terungkap

29 July 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist