• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Wednesday, 12 August 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Cair dengan Botol Sampo

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
3 May 2024
in Tanpa Kategori
0
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Cair dengan Botol Sampo

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkoba cair jenis kokain yang menggunakan botol sampo.

Petugas menemukan barang ilegal tersebut dengan total berat 2.598,9 mililiter (ml) atau 2.676,8 gram di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Dari kasus ini telah di amankan dua tersangka warga negara asal Portugal dengan inisial RPAV sebagai kurir dan FMGS sebagai penerima,” kata Direktuur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca Juga : VIRAL Seleb Tiktok Depok Bobol Sistem Top Up KRL, Raup Saldo Hingga Belasan Juta

Hengki menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus operasi untuk mengelabui petugas dengan memasukkan Narkoba Cair ke tiga botol sampo berbeda.

“Masing-masing satu botol dengan berat 977,2 ml atau 1.005,4, kemudian satu botol dengan berat 709,3 ml atau 729,7 gram dan satu botol dengan berat 912,4 ml atau 938,7 gram,” katanya di kutip dari ANTARA.

Hengki juga menyebutkan bahwa penerima berinisial FMGS mendapatkan upah sebagai kurir barang tersebut sebesar 6 ribu Euro atau sekitar Rp102,8 juta.

Baca Juga : Tanam 20 Batang Ganja di Pekarangan Rumah, Seorang Lansia Asal Bandung di Tangkap

Selain menyita tiga botol sampo sebagai barang bukti, polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya, termasuk tiga buah telepon seluler (ponsel), dua buah paspor, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, dua timbangan digital, empat mangkok kaca, dan satu alat press.

Para tersangka di tetapkan oleh polisi dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 1 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Hengki.

Loading

Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Bikin Heboh! Jutaan Buku Fisik Dihancurkan Perusahaan AI, Apa Sebenarnya Tujuan di Balik Keputusan Ini?
Tanpa Kategori

Bikin Heboh! Jutaan Buku Fisik Dihancurkan Perusahaan AI, Apa Sebenarnya Tujuan di Balik Keputusan Ini?

11 August 2026
Pilkada Tanpa Wakil Bakal Langgar UUD? Ini Penjelasan Pakar yang Bikin Penasaran
Tanpa Kategori

Pilkada Tanpa Wakil Bakal Langgar UUD? Ini Penjelasan Pakar yang Bikin Penasaran

11 August 2026
Pelantikan Pengurus ILUSNI Periode 2026–2029 dan Talkshow Lintas Sektor bersama ASPEBINDO, HIPMI Jakarta Selatan, HIPPI Jakarta Selatan, dan Billionaire Mindset, menghasilkan MOU antara BPC HIPMI Jakarta Selatan–USNI serta BRCC–USNI sebagai wujud nyata kolaborasi pengusaha, profesi, dan dunia pendidikan di DKI Jakarta.
Tanpa Kategori

Pelantikan Pengurus ILUSNI Periode 2026–2029 dan Talkshow Lintas Sektor bersama ASPEBINDO, HIPMI Jakarta Selatan, HIPPI Jakarta Selatan, dan Billionaire Mindset, menghasilkan MOU antara BPC HIPMI Jakarta Selatan–USNI serta BRCC–USNI sebagai wujud nyata kolaborasi pengusaha, profesi, dan dunia pendidikan di DKI Jakarta.

11 August 2026
Sanksinya Bikin Kaget! Pemprov DKI Denda Perusahaan Rp5 Juta Jika Buang Sampah Sembarangan
Tanpa Kategori

Sanksinya Bikin Kaget! Pemprov DKI Denda Perusahaan Rp5 Juta Jika Buang Sampah Sembarangan

10 August 2026
Sanksinya Bikin Kaget! Pemprov DKI Denda Perusahaan Rp5 Juta Jika Buang Sampah Sembarangan
Tanpa Kategori

Tak Bisa Sembarangan! Influencer Rekam Orang Tanpa Izin, Kode Etik Konten Kreator Mulai Disorot

10 August 2026
Mengejutkan! KPK Usut Dugaan Suap dari Pihak Swasta ke Sejumlah Pejabat Ditjen Bea Cukai
Tanpa Kategori

Mengejutkan! KPK Usut Dugaan Suap dari Pihak Swasta ke Sejumlah Pejabat Ditjen Bea Cukai

7 August 2026

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Jutaan Buku Fisik Dihancurkan Perusahaan AI, Apa Sebenarnya Tujuan di Balik Keputusan Ini?

Bikin Heboh! Jutaan Buku Fisik Dihancurkan Perusahaan AI, Apa Sebenarnya Tujuan di Balik Keputusan Ini?

11 August 2026
Pilkada Tanpa Wakil Bakal Langgar UUD? Ini Penjelasan Pakar yang Bikin Penasaran

Pilkada Tanpa Wakil Bakal Langgar UUD? Ini Penjelasan Pakar yang Bikin Penasaran

11 August 2026
Pelantikan Pengurus ILUSNI Periode 2026–2029 dan Talkshow Lintas Sektor bersama ASPEBINDO, HIPMI Jakarta Selatan, HIPPI Jakarta Selatan, dan Billionaire Mindset, menghasilkan MOU antara BPC HIPMI Jakarta Selatan–USNI serta BRCC–USNI sebagai wujud nyata kolaborasi pengusaha, profesi, dan dunia pendidikan di DKI Jakarta.

Pelantikan Pengurus ILUSNI Periode 2026–2029 dan Talkshow Lintas Sektor bersama ASPEBINDO, HIPMI Jakarta Selatan, HIPPI Jakarta Selatan, dan Billionaire Mindset, menghasilkan MOU antara BPC HIPMI Jakarta Selatan–USNI serta BRCC–USNI sebagai wujud nyata kolaborasi pengusaha, profesi, dan dunia pendidikan di DKI Jakarta.

11 August 2026
Sanksinya Bikin Kaget! Pemprov DKI Denda Perusahaan Rp5 Juta Jika Buang Sampah Sembarangan

Sanksinya Bikin Kaget! Pemprov DKI Denda Perusahaan Rp5 Juta Jika Buang Sampah Sembarangan

10 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Bikin Heboh! Jutaan Buku Fisik Dihancurkan Perusahaan AI, Apa Sebenarnya Tujuan di Balik Keputusan Ini?

Bikin Heboh! Jutaan Buku Fisik Dihancurkan Perusahaan AI, Apa Sebenarnya Tujuan di Balik Keputusan Ini?

11 August 2026
Pilkada Tanpa Wakil Bakal Langgar UUD? Ini Penjelasan Pakar yang Bikin Penasaran

Pilkada Tanpa Wakil Bakal Langgar UUD? Ini Penjelasan Pakar yang Bikin Penasaran

11 August 2026
Pelantikan Pengurus ILUSNI Periode 2026–2029 dan Talkshow Lintas Sektor bersama ASPEBINDO, HIPMI Jakarta Selatan, HIPPI Jakarta Selatan, dan Billionaire Mindset, menghasilkan MOU antara BPC HIPMI Jakarta Selatan–USNI serta BRCC–USNI sebagai wujud nyata kolaborasi pengusaha, profesi, dan dunia pendidikan di DKI Jakarta.

Pelantikan Pengurus ILUSNI Periode 2026–2029 dan Talkshow Lintas Sektor bersama ASPEBINDO, HIPMI Jakarta Selatan, HIPPI Jakarta Selatan, dan Billionaire Mindset, menghasilkan MOU antara BPC HIPMI Jakarta Selatan–USNI serta BRCC–USNI sebagai wujud nyata kolaborasi pengusaha, profesi, dan dunia pendidikan di DKI Jakarta.

11 August 2026
Sanksinya Bikin Kaget! Pemprov DKI Denda Perusahaan Rp5 Juta Jika Buang Sampah Sembarangan

Sanksinya Bikin Kaget! Pemprov DKI Denda Perusahaan Rp5 Juta Jika Buang Sampah Sembarangan

10 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist