• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Wednesday, 1 July 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Aturan Antidiskriminasi Tenaga Kerja Cuma Pajangan? Ini Fakta di Baliknya!

Dilla by Dilla
31 May 2025
in Tanpa Kategori
0
Aturan Antidiskriminasi Tenaga Kerja Cuma Pajangan? Ini Fakta di Baliknya!

Jakarta (Lensagram) –  Meskipun aturan tentang antidiskriminasi tenaga kerja sudah lama diberlakukan di Indonesia, nyatanya kasus diskriminasi di dunia kerja masih terus terjadi. Mulai dari diskriminasi berdasarkan usia, gender, disabilitas, hingga status pernikahan, masih banyak pekerja yang merasa tidak mendapatkan perlakuan adil.

Padahal, pemerintah telah mengatur larangan diskriminasi di tempat kerja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta berbagai aturan turunan lainnya.

Fakta Lapangan: Aturan Masih Kurang Ditegakkan

Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang 2024 tercatat lebih dari 2.300 laporan terkait diskriminasi tenaga kerja, namun hanya sekitar 17% yang ditindaklanjuti secara hukum.

Aktivis ketenagakerjaan dari Lembaga Advokasi Pekerja Indonesia (LAPI), Rina Suryani, menyebut bahwa banyak perusahaan masih mengabaikan aturan tersebut, baik secara sengaja maupun karena kurangnya pengawasan.

“Masih ada perusahaan yang menolak pelamar karena usia di atas 35 tahun, atau karena perempuan belum menikah. Ini jelas diskriminasi, tapi sulit dibuktikan secara hukum,” ujarnya.

Pengalaman Nyata Pekerja

Sarah (28), seorang penyandang disabilitas lulusan S1, mengaku sudah melamar ke lebih dari 20 perusahaan tetapi tidak pernah dipanggil wawancara setelah menyebutkan kondisi fisiknya.

“Semua persyaratan saya penuhi, tapi begitu tahu saya pakai tongkat bantu jalan, mereka bilang posisi sudah terisi,” katanya.

Kisah serupa juga dialami Riko (41) yang mengaku sulit mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari pekerjaannya tahun lalu. “Banyak lowongan yang membatasi usia maksimal 35 tahun, saya langsung tersisih.”

Baca Juga : Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

Regulasi Ada, Tapi Butuh Penegakan

Pakar hukum ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Prof. Bambang Hadi, menegaskan bahwa aturan tanpa penegakan adalah sia-sia.

“Pemerintah harus lebih serius memberi sanksi tegas pada perusahaan yang terbukti mendiskriminasi. Selain itu, edukasi publik juga penting agar pekerja tahu hak mereka,” jelasnya.

Upaya Pemerintah dan Harapan ke Depan

Kemnaker sendiri menyatakan akan memperkuat pengawasan ketenagakerjaan digital melalui laporan daring dan kanal pengaduan resmi. Selain itu, rencana revisi UU Ketenagakerjaan juga akan memasukkan sanksi administratif lebih jelas untuk kasus diskriminasi.

Pemerintah juga mendorong perusahaan untuk menerapkan kebijakan inklusi tenaga kerja sebagai bagian dari ESG (Environmental, Social, and Governance).

Kesimpulan:

Meski aturan antidiskriminasi sudah ada, penerapannya di lapangan masih jauh dari harapan. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, setara, dan terbuka bagi semua.

Baca Juga : 100 Pelajar Depok Dikirim ke Militer Hari Ini, Ternyata Ini Tujuannya!

Loading

Tags: Antidiskriminasi Kerjaberita hari inihak pekerjakeadilan sosialtenaga kerja indonesiauu ketenaga kerjaan
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Hak Digital Bakal Dilindungi? Wamen HAM Ungkap Rencana Besar Revisi UU HAM
Tanpa Kategori

Hak Digital Bakal Dilindungi? Wamen HAM Ungkap Rencana Besar Revisi UU HAM

30 June 2026
Menegangkan! Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan, Begini Suasana Terbaru Kasus Chromebook
Tanpa Kategori

Menegangkan! Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan, Begini Suasana Terbaru Kasus Chromebook

30 June 2026
Bukan Sekadar Vape Biasa! Pabrik Cairan Ganja Dibongkar di Vila Mewah Bali, 3 WNA Terancam Hukuman
Tanpa Kategori

Bukan Sekadar Vape Biasa! Pabrik Cairan Ganja Dibongkar di Vila Mewah Bali, 3 WNA Terancam Hukuman

29 June 2026
Ngeri! Gelombang Panas Eropa Telan 1.300 Nyawa, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Tanpa Kategori

Ngeri! Gelombang Panas Eropa Telan 1.300 Nyawa, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

29 June 2026
Wakil Kepala BGN Buka Suara! Segini Perkiraan Anggaran MBG yang Bakal Dipangkas
Tanpa Kategori

Wakil Kepala BGN Buka Suara! Segini Perkiraan Anggaran MBG yang Bakal Dipangkas

27 June 2026
Harga Minyak Dunia Anjlok, Benarkah Harga Pertamax Bakal Ikut Turun? Ini Jawabannya
Tanpa Kategori

Harga Minyak Dunia Anjlok, Benarkah Harga Pertamax Bakal Ikut Turun? Ini Jawabannya

27 June 2026

Berita Terbaru

Hak Digital Bakal Dilindungi? Wamen HAM Ungkap Rencana Besar Revisi UU HAM

Hak Digital Bakal Dilindungi? Wamen HAM Ungkap Rencana Besar Revisi UU HAM

30 June 2026
Menegangkan! Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan, Begini Suasana Terbaru Kasus Chromebook

Menegangkan! Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan, Begini Suasana Terbaru Kasus Chromebook

30 June 2026
Bukan Sekadar Vape Biasa! Pabrik Cairan Ganja Dibongkar di Vila Mewah Bali, 3 WNA Terancam Hukuman

Bukan Sekadar Vape Biasa! Pabrik Cairan Ganja Dibongkar di Vila Mewah Bali, 3 WNA Terancam Hukuman

29 June 2026
Ngeri! Gelombang Panas Eropa Telan 1.300 Nyawa, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ngeri! Gelombang Panas Eropa Telan 1.300 Nyawa, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

29 June 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Hak Digital Bakal Dilindungi? Wamen HAM Ungkap Rencana Besar Revisi UU HAM

Hak Digital Bakal Dilindungi? Wamen HAM Ungkap Rencana Besar Revisi UU HAM

30 June 2026
Menegangkan! Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan, Begini Suasana Terbaru Kasus Chromebook

Menegangkan! Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan, Begini Suasana Terbaru Kasus Chromebook

30 June 2026
Bukan Sekadar Vape Biasa! Pabrik Cairan Ganja Dibongkar di Vila Mewah Bali, 3 WNA Terancam Hukuman

Bukan Sekadar Vape Biasa! Pabrik Cairan Ganja Dibongkar di Vila Mewah Bali, 3 WNA Terancam Hukuman

29 June 2026
Ngeri! Gelombang Panas Eropa Telan 1.300 Nyawa, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ngeri! Gelombang Panas Eropa Telan 1.300 Nyawa, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

29 June 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist