BOJONEGORO (Lensagram) – Sebuah video berdurasi 17 detik viral di media sosial, menampilkan mobil dinas berpelat merah S 1228 BP milik Pemkab Bojonegoro melintas di Tol Trans Sumatera, wilayah Lampung, saat arus mudik Lebaran 2025.
Mobil dinas tersebut diketahui merupakan Toyota Rush tipe GR, dan berdasarkan informasi dari Pemkab Bojonegoro, kendaraan itu digunakan oleh seorang oknum camat.
Baca Juga : Mobil Berpelat Dinas Kemhan Ugal-ugalan, Tabrak Pejalan Kaki hingga Adu Banteng di Palmerah
Aksi tersebut menuai kritik masyarakat karena dianggap melanggar aturan dan etika penggunaan kendaraan dinas.
Dalam video yang diunggah netizen, terdengar narasi bahwa mobil dinas dipakai untuk keperluan pribadi saat libur Lebaran, padahal tugas pejabat terkait berada di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat dimintai tanggapan mengatakan, sambil tetap akan melakukan pengecekan lebih lanjut. “Kami cek dulu,” singkatnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Bojonegoro Djoko Lukito membenarkan bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan operasional milik camat.
Ia juga menyampaikan bahwa pejabat tersebut dianggap telah mengakui penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
“Pemkab sudah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran. Proses tindak lanjut akan dilakukan oleh Inspektorat,” jelas Djoko.
Namun hingga saat ini, identitas camat yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik belum diungkapkan secara resmi oleh Pemkab.
Baca Juga : Ferry Irwandi Muncul Kembali Usai ‘Menghilang’, Ungkap Alasan di YouTube
Sikap tertutup ini memicu reaksi negatif dari masyarakat yang berharap adanya keterbukaan informasi dan sanksi tegas bagi pelanggar aturan.
Warganet di media sosial pun ramai menyuarakan pentingnya pengawasan penggunaan fasilitas negara, serta menuntut evaluasi menyeluruh terhadap perilaku aparatur pemerintah agar lebih transparan dan bertanggung jawab.