Jakarta (Lensagram) – Sebuah mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) terlibat serangkaian kecelakaan ugal-ugalan di Palmerah, Jakarta Barat.
Insiden ini melibatkan pejalan kaki, pengendara motor, hingga berakhir dengan tabrakan frontal dengan kendaraan lain pada Senin (20/1/2025) dini hari.
Menurut Brigjen TNI Frega Wenas, Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Karo Infohan) Kemhan, mobil tersebut adalah kendaraan sipil yang menggunakan pelat dinas Kemhan secara illegal pada Selasa, (21/1/2025).
Baca Juga : Pembongkaran Pagar Laut Sepanjang 30 Kilometer, Menteri KKP dan TNI AL Sepakati Langkah Strategis
Mobil kini telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan pelat asli, sementara pelat dinas Kemhan sudah disita oleh Bagian Pengamanan Biro Umum Kemhan.
Kronologi Kecelakaan
Kasus ini bermula pada pukul 01.30 WIB ketika mobil Toyota Kijang Innova berpelat registrasi dinas 6504-00 melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II.
Saat melintas di dekat Pasar Bintang Mas, mobil yang dikemudikan pria berinisial MSK (24) menabrak seorang pejalan kaki berinisial TR (26), yang tengah berdiri di pinggir jalan setelah menurunkan barang.
Alih-alih berhenti, mobil terus melaju hingga ke Jalan Palmerah Barat dan menabrak pengendara motor berinisial TN.
Insiden tidak berhenti di situ, kendaraan kemudian oleng ke jalur berlawanan di dekat Apotek Rawa Belong dan bertabrakan langsung dengan sebuah minibus Daihatsu yang dikemudikan oleh pria berinisial S.
Lima Orang Korban Luka-Luka
Akibat kecelakaan beruntun ini, lima orang mengalami luka-luka, yaitu:
- MSK, pengemudi mobil dinas, mengalami luka ringan.
- TR, pejalan kaki, mengalami luka robek di bagian perut.
- TN, pengendara motor, mengalami luka robek di tumit kaki kiri.
- S, pengemudi minibus Daihatsu, mengalami patah tulang di kaki kanan.
- Penumpang mobil Daihatsu mengalami patah tulang hidung.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menjelaskan bahwa kendaraan Kijang Innova tersebut kehilangan kendali setelah beberapa tabrakan beruntun.
“Kejadian ini menimbulkan kerugian fisik dan material yang cukup besar,” ujarnya.
Baca Juga : Raffi Ahmad Disorot Publik Setelah Viral Mobil RI 36, Ini Penjelasannya
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Barat saat ini masih menyelidiki kasus ini, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari pihak terkait dalam pengawasan penggunaan kendaraan dinas.
Sementara itu, pihak Kemhan telah menegaskan akan memperketat aturan penggunaan pelat dinas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.