KPK Sita Rumah di Kota Makassar senilai sekitar Rp4,5 miliar yang di duga milik terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Tim Penyidik, Rabu (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang di duga milik Tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (16/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa nilai rumah tersebut di perkirakan sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya berasal dari MH, orang kepercayaan tersangka.
Baca Juga : Demo UKT Mahal di UNRI Nyaris Ricuh, Rektor UNRI Polisikan Langsung Mahasiswa Yang Kritik
“Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk memback up pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik,” ucapnya.
Ali mengharapkan, sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya.
Sebelum KPK Sita Rumah, KPK juga menyita satu unit mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu kunci remote terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Senin (14/5/2024), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil,” ucap Ali.
Baca Juga : Anies-Ahok Diwacanakan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Ali melanjutkan, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK menemukan bahwa mobil ini di sembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu 4, Jakarta Selatan.
“Mobil tersebut di duga meliki Tersangka SYL yang sengaja di sembunyikan dan di pindah tangankan serta kemudian di dapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut,” ucapnya.