• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tuesday, 13 October 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula, Terancam Seumur Hidup

Dilla by Dilla
31 October 2024
in Lagirame
0
gambar thomas limbong, tersangka kasus korupsi gula

Thomas Lembong, Mantan Menteri Perdagangan, Tersangka Korupsi Gula Impor: Terancam Penjara Seumur Hidup

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Kejaksaan Agung menetapkan Thomas sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

Pasal yang Menjerat Thomas Lembong dalam Kasus Korupsi Gula Impor

Thomas Lembong dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, yaitu :

 

Baca Juga : 3 mantan pejabat ESDM merugikan negara sebesar Rp300 triliun di kasus korupsi timah 

  • Pasal 2 ayat 1 : Pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang menyejahterakan diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan hukuman seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp 200 juta. hingga Rp 1 miliar.
  • Pasal 3 : Pasal ini mengatur tindak pidana yang merugikan negara dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman minimal 1 tahun hingga 20 tahun, serta denda mulai Rp 50 juta hingga Rp1 miliar.

Kejaksaan Agung juga mengatur Thomas Lembong dengan Pasal 55 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana yang melibatkan lebih dari satu orang.

 

Kronologi Kasus Korupsi Gula Impor

Kasus ini mencuat ketika Thomas Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan PT AP selama masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.

Kejaksaan Agung menemukan bahwa impor gula ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 400 miliar.

Gula kristal mentah yang diimpor melalui izin tersebut dapat diolah menjadi gula kristal putih dan didistribusikan di dalam negeri.

Dalam kasus ini, delapan perusahaan diduga terlibat, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

 

Tindakan Hukum oleh Kejaksaan Agung

Berdasarkan penyelidikan Kejaksaan Agung, terpilih terhadap Thomas Lembong dilakukan pada Selasa (29/10), seperti dilansir CNN Indonesia.

“Terhadap kedua tersangka dilakukan tersingkir selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Abdul Kohar dalam konferensi pers.

 

Baca Juga : Sandra Dewi Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah 

Dampak Kasus Korupsi Gula Impor bagi Perekonomian

Dengan nilai kerugian negara yang mencapai sekitar Rp 400 miliar, kasus korupsi ini menjadi salah satu sorotan besar di sektor perdagangan.

Kasus Thomas Lembong diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya mengenai pentingnya transparansi dan integritas dalam pengambilan keputusan.

terutama yang berpotensi berdampak pada perekonomian negara.

Loading

Tags: kasus tom lembonglagiramelembongthomas lembongtom lembongtom lembong tersangkaviral
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Lagirame

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga! Hak Bela Diri Kini Dipertanyakan

30 September 2026
Lagirame

Syarat Pendidikan Gibran Digugat di MK! Dugaan “Pasal Penyelundupan” hingga Pengakuan KPU Terungkap

28 September 2026
Lagirame

Trump Tolak Tawaran Damai Iran! Teheran Diminta Beri Konsesi Nuklir, Ada Apa?

28 September 2026
Lagirame

53 Ribu Orang Kena PHK, Airlangga Buka Suara! Benarkah Lapangan Kerja Justru Bertambah?

25 September 2026
Lagirame

SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri! Ini Rencana Baru Polri untuk Cegah Pungli

29 September 2026
Lagirame

Karhutla Makin Disorot! 162 Orang Jadi Tersangka, 95 Korporasi Kini Diusut

19 September 2026

Berita Terbaru

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist