• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Monday, 19 October 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Terungkap! Lahan Bekas Karhutla di Sumbar Malah Jadi Kebun Sawit, Ada Apa di Baliknya?

Dilla by Dilla
19 October 2026
in Lagirame
0

Jakarta (Lensagram) – Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, kini menjadi sorotan. Pasalnya, area seluas 5,9 hektare yang baru terbakar pada September 2026 justru ditanami kelapa sawit.

Temuan ini memicu perhatian pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Sebab, lokasi itu masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro meninjau lokasi di Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Saat meninjau area itu, mereka menemukan tanaman kelapa sawit di lahan bekas kebakaran. Kini, polisi menelusuri pihak yang menanam sawit dan alasan di balik aktivitas itu.

Lantas, siapa yang menanam sawit di kawasan hutan ini? Berikut fakta terbaru yang perlu Anda ketahui.

Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare Ditanami Sawit

Kebakaran hutan dan lahan di Bukit Lantak terjadi pada 15 September 2026. Namun, saat melakukan pengecekan pada Oktober, tim gabungan justru menemukan tanaman kelapa sawit di area bekas kebakaran.

Lokasi itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kecamatan Timpeh, Dharmasraya.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pemanfaatan lahan setelah kebakaran. Selain itu, pemerintah perlu memastikan pihak yang menanam sawit serta dasar hukum penggunaan kawasan hutan itu.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa penanaman sawit di kawasan HPT perlu mendapat penanganan sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, pemerintah daerah meminta kepolisian menelusuri kasus ini agar aparat dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi

Menindaklanjuti temuan itu, Polres Dharmasraya memasang garis polisi di area bekas karhutla. Langkah ini bertujuan menjaga lokasi sekaligus mencegah aktivitas lanjutan yang melanggar aturan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memasang papan larangan di area itu. Papan ini mengingatkan masyarakat agar tidak mengolah lahan, menanam, atau berkebun di kawasan hutan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyatakan bahwa polisi akan menelusuri kronologi penanaman sawit.

Petugas juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Melalui langkah ini, polisi berharap dapat mengetahui pihak yang menanam sawit dan alasan mereka memanfaatkan lahan bekas kebakaran.

Meski begitu, masyarakat perlu menunggu hasil penyelidikan sebelum menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab.

Bupati Dharmasraya Ingatkan Bahaya Membakar Hutan

Di sisi lain, Bupati Annisa mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan ini dapat memicu kebakaran yang merusak hutan dan mengganggu kehidupan warga.

Oleh sebab itu, Pemkab Dharmasraya memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui Satuan Tugas (Satgas) Karhutla di setiap nagari.

Tim ini melibatkan unsur pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Mereka bekerja sama untuk mencegah kebakaran serta mempercepat penanganan jika muncul titik api.

Selain itu, pemerintah mengajak warga segera melaporkan tanda kebakaran di sekitar tempat tinggal mereka.

Dengan langkah ini, petugas dapat bergerak lebih cepat untuk mencegah api meluas. Upaya bersama juga penting untuk menjaga kawasan hutan dan mengurangi risiko kabut asap.

Mengapa Penanaman Sawit di Kawasan Hutan Jadi Sorotan?

Penanaman kelapa sawit di lahan bekas karhutla tidak hanya menyangkut pemulihan lingkungan. Status kawasan dan izin pemanfaatan lahan juga menjadi faktor penting.

Dalam kasus di Dharmasraya, lokasi penanaman berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas. Karena itu, setiap aktivitas di area ini harus mengikuti aturan kehutanan dan ketentuan perizinan.

Selain persoalan hukum, kebakaran hutan dapat

Baca Juga : Bukan Cuma Masalah Indonesia! Asap Karhutla Jadi Persoalan Bersama ASEAN, Ini Faktanyaga : 

Loading

Tags: KarhutlaKarhutla2026KarhutlaSumbarKebunSawit
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Dokumenter

Bukan Cuma Masalah Indonesia! Asap Karhutla Jadi Persoalan Bersama ASEAN, Ini Faktanya

15 October 2026
Lagirame

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga! Hak Bela Diri Kini Dipertanyakan

30 September 2026
Lagirame

Syarat Pendidikan Gibran Digugat di MK! Dugaan “Pasal Penyelundupan” hingga Pengakuan KPU Terungkap

28 September 2026
Lagirame

Trump Tolak Tawaran Damai Iran! Teheran Diminta Beri Konsesi Nuklir, Ada Apa?

28 September 2026
Lagirame

53 Ribu Orang Kena PHK, Airlangga Buka Suara! Benarkah Lapangan Kerja Justru Bertambah?

25 September 2026
Lagirame

SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri! Ini Rencana Baru Polri untuk Cegah Pungli

29 September 2026

Berita Terbaru

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, BEM UI Pilih Demo! Apa yang Ingin Disuarakan Mahasiswa?

19 October 2026

Terungkap! Lahan Bekas Karhutla di Sumbar Malah Jadi Kebun Sawit, Ada Apa di Baliknya?

19 October 2026

Bukan Cuma Masalah Indonesia! Asap Karhutla Jadi Persoalan Bersama ASEAN, Ini Faktanya

15 October 2026

Kasus Heat Stroke di Surabaya Meledak! Naik 3 Kali Lipat pada 2026, Apa Penyebabnya?

15 October 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, BEM UI Pilih Demo! Apa yang Ingin Disuarakan Mahasiswa?

19 October 2026

Terungkap! Lahan Bekas Karhutla di Sumbar Malah Jadi Kebun Sawit, Ada Apa di Baliknya?

19 October 2026

Bukan Cuma Masalah Indonesia! Asap Karhutla Jadi Persoalan Bersama ASEAN, Ini Faktanya

15 October 2026

Kasus Heat Stroke di Surabaya Meledak! Naik 3 Kali Lipat pada 2026, Apa Penyebabnya?

15 October 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist