Jakarta (Lensagram) – Anggota Komisi Pertahanan DPR, Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah bagian penting dari demokrasi yang sehat.
Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo.
“Kebebasan pers adalah pilar utama negara demokratis. Tidak boleh ada intimidasi terhadap jurnalis yang memuatnya,” ujar Tubagus dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga : Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Bentrokan Pecah di Depan Gedung DPR
Teror di Kantor Tempo
Teror tersebut terjadi di kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat No. 8. Sebuah kotak kardus berisi kepala babi ditemukan pada Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB oleh petugas keamanan.
Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis politik Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica, yang juga pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.
Cica menerima paket tersebut keesokan harinya, Kamis (20/3/2025), usai bertugas bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Hussein, yang pertama kali membuka kotak itu, sudah mengirimkan isi paket karena baunya yang menyengat.
Setelah dibuka, terlihat kepala babi dengan kedua telinga yang terpotong.
Pernyataan Tegas dari Dewan Pers dan Pimpinan Tempo
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menganggap aksi ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Kami mengirimkan ini sebagai upaya teror untuk menghambat kerja jurnalistik,” kata Setri.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutuk keras aksi tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap pers merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers di Indonesia.
Baca Juga : Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Bentrokan Pecah di Depan Gedung DPR
“Tindakan ini adalah bentuk kekerasan dan premanisme. Kami akan terus memperjuangkan independensi jurnalis,” tegas Ninik dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025).
DPR dan Dewan Pers mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini agar kebebasan pers tetap terjaga.