• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Monday, 31 August 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Pria Asal Bali Terancam Di Penjara 5 Tahun Akibat Pelihara Landak Langka

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
13 September 2024
in Lagirame
0
Pria Asal Bali

Nasib buruk menimpa I Nyoman Sukena, seorang warga asal Kabupaten Badung, Bali. Pria Asal Bali terancam lima tahun penjara karena memelihara empat ekor Landak Jawa langka di rumahnya.

Menurut CNN Indonesia, polisi menangkap Nyoman Sukena pada awal Maret 2024 setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.

Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Gede Putra Astawa, menjelaskan bahwa pengadilan telah menggelar sidang dakwaan untuk kasus ini pada 29 Agustus lalu.

I Nyoman Sukena didakwa melanggar Pasal 21 ayat 2 a juncto Pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dakwaan ini dapat membuatnya menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 juta.

Baca Juga : Pria di China Mengeluh Napas Mulutnya Bau Busuk, Ternyata ada Kecoa Mati di Tenggorokannya

“Dia didakwa oleh jaksa dengan ancaman hukuman lima tahun. Jadi, dakwaannya memang ancamannya lima tahun,” ucap Astawa dikutip dari Antara, pada Rabu (11/09/2024).

Nyoman Sukena terjerat kasus hukum karena kedapatan memelihara empat ekor landak Jawa (Hystrix javanica), yang merupakan satwa liar yang dilindungi. Menurut fakta persidangan, mertua Sukena menangkap landak-landak tersebut karena merusak tanaman, dan kemudian hewan-hewan itu menjadi milik Sukena.

Karena Sukena tidak mengetahui bahwa landak tersebut termasuk hewan yang dilindungi, ia memutuskan untuk memelihara keempat landak itu.

“Menurut keterangan terdakwa di persidangan, landak-landak itu awalnya ditangkap oleh mertuanya karena dianggap sebagai hama yang merusak tanaman. Sukena memelihara mereka tanpa mengetahui bahwa hewan-hewan tersebut dilindungi atau memerlukan izin khusus, karena di daerahnya banyak hama serupa,” jelas Astawa.

Saat ini, Sukena ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali. Setelah persidangan pada Kamis, 5 September 2024, tim penasihat hukumnya mengajukan permohonan untuk penangguhan tahanan.

Baca Juga : Proyek LRT Bali Urban Subway Dengan Investasi Rp 167 Triliun Resmi Dimulai

Sukena mengajukan permohonan penangguhan tahanan karena ia menganggap penahanannya tidak diperlukan, mengingat situasi dan kondisi saat ini. Majelis Hakim akan memutuskan permohonan tersebut dalam persidangan yang dijadwalkan pada Kamis, 12 September 2024.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk alasan dari penasihat hukum Sukena dan bukti-bukti yang ada.

Keputusan untuk mengabulkan atau menolak permohonan penangguhan tahanan akan bergantung pada pertimbangan hukum dan bukti yang disampaikan selama persidangan.

Loading

Tags: balihukumanlagiramelandaklandak langkaLensagramspesies
Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Lagirame

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026
Lagirame

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026
Lagirame

DPR Terima Aspirasi AMPB, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan 15 Desember? Ini Komitmen Terbarunya

28 August 2026
Lagirame

SDM Indonesia Dibawa ke Jepang! Program ESDP Punya Misi Besar untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja RI, Apa Saja?

28 August 2026
Kabar Terbaru Rekening Botok Pati! Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Siapkan Pemulihan Hari Ini
Lagirame

Kabar Terbaru Rekening Botok Pati! Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Siapkan Pemulihan Hari Ini

26 August 2026
Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya
Lagirame

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya

17 April 2025

Berita Terbaru

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

DPR Terima Aspirasi AMPB, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan 15 Desember? Ini Komitmen Terbarunya

28 August 2026

SDM Indonesia Dibawa ke Jepang! Program ESDP Punya Misi Besar untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja RI, Apa Saja?

28 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

DPR Terima Aspirasi AMPB, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan 15 Desember? Ini Komitmen Terbarunya

28 August 2026

SDM Indonesia Dibawa ke Jepang! Program ESDP Punya Misi Besar untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja RI, Apa Saja?

28 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist