• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sunday, 11 October 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

DPR Terima Aspirasi AMPB, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan 15 Desember? Ini Komitmen Terbarunya

Dilla by Dilla
28 August 2026
in Lagirame
0

Jakarta (Lensagram) – RUU Perampasan Aset kembali jadi sorotan. Kali ini, DPR RI menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

AMPB bertemu dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, AMPB menyampaikan tuntutan soal RUU Perampasan Aset.

DPR lalu memberi kabar baru. Pimpinan DPR menargetkan RUU Perampasan Aset sah pada 15 Desember 2026.

Target ini pun jadi perhatian publik. Sebab, banyak pihak sudah lama menanti RUU tersebut.

AMPB Sampaikan Aspirasi ke DPR

AMPB datang ke DPR untuk menyampaikan aspirasi. Mereka meminta DPR segera menuntaskan RUU Perampasan Aset.

Pimpinan DPR menerima masukan dari AMPB. Setelah itu, kedua pihak membahas target RUU.

Selain itu, AMPB ingin DPR terus mengawal proses RUU. Mereka juga ingin DPR memenuhi target yang sudah dibuat.

Masyarakat juga masih bisa memberi masukan. Publik dapat menyampaikan pendapat lewat Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU.

Dengan cara ini, warga bisa ikut mengawal isi RUU. DPR pun dapat melihat masukan dari banyak pihak.

DPR Targetkan RUU Selesai 15 Desember

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan target pengesahan RUU. Ia menegaskan bahwa DPR ingin menyelesaikan RUU pada 15 Desember 2026.

DPR akan terus membahas RUU bersama pemerintah. Setelah itu, DPR akan membawa hasil bahasan ke Rapat Paripurna.

Karena itu, DPR harus mengejar waktu. Masih ada sejumlah tahap yang harus mereka lewati.

Namun, RUU belum bisa langsung sah. DPR dan pemerintah masih perlu membahas isi RUU secara rinci.

Komitmen DPR Masuk Dokumen

DPR tidak hanya memberi janji lewat ucapan. Pimpinan DPR juga membuat dokumen soal target RUU.

Dokumen itu memuat target 15 Desember 2026. Pimpinan DPR juga membubuhkan tanda tangan pada dokumen itu.

Selain itu, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan siap bertanggung jawab jika target gagal. Ia juga menyatakan siap mundur jika RUU tidak selesai sesuai target.

Pernyataan ini menarik perhatian publik. Sebab, pimpinan DPR kini mengaitkan target RUU dengan tanggung jawab politik.

Pembahasan RUU Masih Berjalan

Walau target sudah ada, DPR masih harus membahas RUU. Pemerintah juga ikut dalam proses ini.

Sebelumnya, DPR sudah menerima banyak masukan dari publik. DPR juga menggelar RDPU untuk mendengar pandangan masyarakat.

Selanjutnya, DPR akan bahas RUU bersama pemerintah. Kedua pihak akan mengulas isi RUU dengan lebih rinci.

DPR juga perlu menyusun Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM. Setelah itu, pembahasan bisa masuk ke tahap berikutnya.

Karena itu, DPR masih punya tugas besar. Semua tahap harus selesai sebelum RUU masuk ke sidang akhir.

Publik Masih Bisa Beri Masukan

Partisipasi publik tetap penting dalam pembahasan RUU. Karena itu, DPR masih memberi ruang bagi masyarakat.

Warga dapat menyampaikan pendapat lewat jalur yang ada. Publik juga bisa mengikuti perkembangan RUU.

Selain itu, DPR perlu memberi info soal proses RUU. Langkah ini dapat membantu publik memahami tiap tahap.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menunggu hasil akhir. Warga juga bisa ikut mengawal prosesnya.

Mengapa RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan?

RUU Perampasan Aset sudah lama masuk perhatian publik. Aturan ini punya kaitan dengan aset hasil tindak pidana.

Jika DPR mengesahkan RUU ini, Indonesia akan punya aturan yang lebih kuat soal perampasan aset.

Namun, DPR tetap harus membahas tiap pasal dengan cermat. Aturan baru juga harus tetap melindungi hak warga.

Karena itu, DPR perlu membuat isi RUU dengan jelas. Kepastian hukum juga harus jadi bagian penting.

Dengan aturan yang jelas, aparat dapat bekerja dengan dasar hukum yang kuat. Masyarakat pun dapat memahami hak dan kewajibannya.

Target 15 Desember Jadi Penentu

Kini, 15 Desember 2026 menjadi target penting DPR. Pada tanggal itu, DPR berharap RUU Perampasan Aset sudah sah.

Namun, target ini masih bergantung pada proses yang berjalan. DPR dan pemerintah harus menyelesaikan tiap tahap lebih dulu.

Selain itu, DPR perlu menampung masukan dari publik. Setiap poin RUU juga harus mereka bahas dengan baik.

Jika semua tahap selesai tepat waktu, DPR dapat mengesahkan RUU pada 15 Desember 2026.

Sebaliknya, target itu bisa gagal jika pembahasan berjalan lambat.

Publik Menunggu Komitmen DPR

Kini, publik menunggu langkah DPR. Target pengesahan RUU sudah jelas.

Selanjutnya, masyarakat akan melihat perkembangan bahasan RUU. Publik juga akan menilai keseriusan DPR dalam memenuhi janji.

AMPB pun akan terus mengawal proses ini. Mereka ingin DPR menjalankan komitmen sampai tahap akhir.

Dengan begitu, RUU Perampasan Aset tidak hanya berhenti pada janji. DPR harus membuktikan komitmennya lewat hasil nyata.

Pada akhirnya, 15 Desember 2026 akan menjadi tanggal penting bagi RUU Perampasan Aset. Publik kini menunggu apakah DPR mampu memenuhi target tersebut.

Baca Juga: SDM Indonesia Dibawa ke Jepang! Program ESDP Punya Misi Besar untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja RI, Apa Saja?

Loading

Tags: AMPBDPRRIPemberantasanKorupsiRUUPerampasanAset
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Lagirame

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga! Hak Bela Diri Kini Dipertanyakan

30 September 2026
Lagirame

Syarat Pendidikan Gibran Digugat di MK! Dugaan “Pasal Penyelundupan” hingga Pengakuan KPU Terungkap

28 September 2026
Lagirame

Trump Tolak Tawaran Damai Iran! Teheran Diminta Beri Konsesi Nuklir, Ada Apa?

28 September 2026
Lagirame

53 Ribu Orang Kena PHK, Airlangga Buka Suara! Benarkah Lapangan Kerja Justru Bertambah?

25 September 2026
Lagirame

SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri! Ini Rencana Baru Polri untuk Cegah Pungli

29 September 2026
Lagirame

Karhutla Makin Disorot! 162 Orang Jadi Tersangka, 95 Korporasi Kini Diusut

19 September 2026

Berita Terbaru

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist