Jakarta (Lensagram) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA.
Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Baca Juga : BMKG: Musim Kemarau 2025 Diprediksi Lebih Pendek, Puncaknya di Bulan Agustus
“Kami ingin siswa lebih siap melanjutkan ke perguruan tinggi dengan fokus belajar yang lebih jelas sejak SMA,” ujar Abdul Mu’ti.
Mengapa Penjurusan Kembali Dilakukan?
Sistem penjurusan sempat dihapus lewat Kurikulum Merdeka agar siswa bebas memilih mata pelajaran.
Namun setelah dievaluasi, pendekatan itu dinilai kurang efektif dalam mempersiapkan siswa untuk pendidikan tinggi.
Dengan adanya penjurusan, siswa bisa fokus belajar sesuai minat dan rencana masa depan mereka, seperti:
- IPA untuk yang ingin kuliah di bidang sains dan teknik,
- IPS untuk yang tertarik pada ilmu sosial atau ekonomi,
- Bahasa untuk yang berminat pada sastra, linguistik, atau komunikasi.
TKA: Tes Baru Pengganti UN
TKA akan mulai diuji coba pada bulan November 2025 untuk siswa kelas 12.
Tes ini mencakup pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah pelajaran pilihan sesuai jurusan.
TKA bukan syarat izin, namun bisa jadi penentu masuk perguruan tinggi.
“Kami sedang kaji agar nilai TKA yang tinggi bisa jadi tiket masuk kuliah tanpa tes tambahan,” tambah Mu’ti.
Manfaat Penjurusan Bagi Siswa
- Fokus Belajar: Siswa bisa mendalami bidang sesuai minat dan bakat.
- Persiapan Kuliah: Materi yang dipelajari lebih relevan untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
- Arah Karir Lebih Jelas: Penjurusan membantu siswa menyusun rencana masa depan yang lebih terarah.
Respon Masyarakat dan Langkah Lanjutan
Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam. Banyak yang mendukung karena dianggap memperjelas arah belajar siswa, namun ada juga kekhawatiran terkait kesiapan sekolah dalam mengadopsi sistem ini.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan panduan teknis melalui peraturan menteri agar transisi ke sistem baru berjalan lancar.
Baca Juga : Murdaya Poo, Raja Properti dan Pendiri PIM, Meninggal Dunia
Menuju Pendidikan yang Lebih Baik
Kembalinya sistem penjurusan dan hadirnya TKA diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan menengah di Indonesia.
Pemerintah ingin memastikan setiap siswa siap menghadapi dunia kuliah dan dunia kerja dengan lebih percaya diri.