• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tuesday, 1 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Hukuman Naik Jadi 20 Tahun

Dilla by Dilla
15 February 2025
in Lagirame
0
gambar Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Hukuman Naik Jadi 20 Tahun

Jakarta (Lensagram) – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta resmi memperberat hukuman Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah.

Dalam putusan banding yang dibacakan pada Kamis, 13 Februari 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Harvey.

Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar.

Baca Juga : Jessica Wongso Keluar dari Sidang Peninjauan Kembali (PK)

“Menjatuhkan terhadap pelaku Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto saat membacakan putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih.

Hakim juga menegaskan bahwa jika Harvey tidak memiliki aset yang cukup untuk membayar uang pengganti, ia akan menjalani hukuman tambahan 10 tahun penjara.

Selain itu, Harvey dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar.

Jika denda tersebut tidak membayar, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama delapan bulan.

Vonis ini jauh lebih berat dibandingkan putusan sebelumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang hanya menetapkan uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Dengan putusan baru ini, jika Harvey tidak mampu melunasi uang penggantinya, asetnya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.

Jika nilai asetnya masih kurang, ia akan dikenakan hukuman tambahan pidana.

Keputusan ini merupakan hasil banding yang diputuskan baik oleh jaksa maupun penuntut.

Sebelumnya, pada tanggal 23 Desember 2024, Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun.

Baca Juga : Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah: Dugaan Kerugian Capai Rp420 Miliar

Jaksa yang tidak puas dengan keputusan tersebut kemudian mengajukan banding, yang akhirnya dikabulkan dengan hukuman yang lebih berat bagi Harvey.

Kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian negara yang sangat besar.

Dengan vonis terbaru ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Loading

Tags: #20tahun#ajubanding#harvey#harveymoeis#kasuskorupsi#kasustimah#moeis#pengadilan#putusanbandinglagirameviral
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Lagirame

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026
Lagirame

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026
Lagirame

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026
Lagirame

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026
Lagirame

DPR Terima Aspirasi AMPB, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan 15 Desember? Ini Komitmen Terbarunya

28 August 2026
Lagirame

SDM Indonesia Dibawa ke Jepang! Program ESDP Punya Misi Besar untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja RI, Apa Saja?

28 August 2026

Berita Terbaru

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist