• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Thursday, 15 October 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Mulai Tanggal 25 Juni 2025 SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negara ASEAN

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
12 July 2024
in Lagirame
0
SIM Indonesia

Mulai 1 Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di setiap negara ASEAN. Pemilik SIM Indonesia tidak perlu lagi menggunakan SIM Internasional saat berkunjung ke banyak negara di Asia Tenggara.

Akun X dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa SIM Indonesia diakui di negara-negara seperti Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Brigjen Pol Yusri Yunus dari Dirregident Korlantas Polri menyatakan bahwa penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM menandai kemajuan integrasi dokumen legalitas kendaraan dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP.

Baca Juga : MIRIS Anggaran Revolusi Mental Daerah di Pakai Beli Motor Trail

Pada tahun 1985, ASEAN menerbitkan Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang mengakui dan membuat berlaku SIM domestik di beberapa negara, terutama di ASEAN.

Pada tahun 1997, mereka memperluas kesepakatan ini untuk mencakup negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Namun, beberapa negara tetap memiliki kebijakan khusus terkait hal ini.
Sebagai contoh, di Singapura, SIM domestik berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Jika ingin terus berkendara di Singapura, pengemudi harus memiliki SIM lokal Singapura.
Baca Juga : Bertemu Jokowi, Majelis Rakyat Papua Minta Bangun Istana Negara di Jayapura
Sejak 2018, pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan baru terkait SIM bagi warga asing.
Orang dengan SIM asing, termasuk SIM Indonesia, yang ingin berkendara di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan Surat Izin Mengemudi Domestik yang masih berlaku.

Menurut Edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, WNI yang tidak memiliki SIM internasional dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.

Dengan kebijakan ini, warga di luar negeri dapat tetap menggunakan SIM domestik tanpa perlu membuat SIM Internasional.

Loading

Tags: lagirameLensagramSIMSIM IndonesiaSIM Internasionalsurat izin mengemudi
Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Dokumenter

Bukan Cuma Masalah Indonesia! Asap Karhutla Jadi Persoalan Bersama ASEAN, Ini Faktanya

15 October 2026
Lagirame

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga! Hak Bela Diri Kini Dipertanyakan

30 September 2026
Lagirame

Syarat Pendidikan Gibran Digugat di MK! Dugaan “Pasal Penyelundupan” hingga Pengakuan KPU Terungkap

28 September 2026
Lagirame

Trump Tolak Tawaran Damai Iran! Teheran Diminta Beri Konsesi Nuklir, Ada Apa?

28 September 2026
Lagirame

53 Ribu Orang Kena PHK, Airlangga Buka Suara! Benarkah Lapangan Kerja Justru Bertambah?

25 September 2026
Lagirame

SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri! Ini Rencana Baru Polri untuk Cegah Pungli

29 September 2026

Berita Terbaru

Bukan Cuma Masalah Indonesia! Asap Karhutla Jadi Persoalan Bersama ASEAN, Ini Faktanya

15 October 2026

Kasus Heat Stroke di Surabaya Meledak! Naik 3 Kali Lipat pada 2026, Apa Penyebabnya?

15 October 2026

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Bukan Cuma Masalah Indonesia! Asap Karhutla Jadi Persoalan Bersama ASEAN, Ini Faktanya

15 October 2026

Kasus Heat Stroke di Surabaya Meledak! Naik 3 Kali Lipat pada 2026, Apa Penyebabnya?

15 October 2026

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist