• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Friday, 3 July 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Mulai 10 November, Tarif Listrik Resmi Berubah! Cek, Rumahmu Termasuk yang Naik atau Turun?

Dilla by Dilla
10 November 2025
in Tanpa Kategori
0
Mulai 10 November, Tarif Listrik Resmi Berubah! Cek, Rumahmu Termasuk yang Naik atau Turun?

Jakarta (Lensagram) — Mulai 10 November 2025, PT PLN (Persero) dan pemerintah menetapkan daftar tarif listrik terbaru untuk seluruh golongan pelanggan rumah tangga. Namun, kabar baiknya: tarif listrik tetap, baik untuk pelanggan bersubsidi maupun non-subsidinya.

Apa Yang Berubah dan Apa yang Tidak

Pertama, untuk golongan rumah tangga bersubsidi—seperti daya 450 VA dan 900 VA subsidi—tarif masih Rp 415/kWh dan Rp 605/kWh. 
Selanjutnya, untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi, seperti daya 900 VA RTM hingga daya ≥ 3.500 VA, tarif per kWh juga tidak mengalami kenaikan dibanding periode sebelumnya: misalnya daya 900 VA RTM Rp 1.352/kWh, daya 1.300-2.200 VA Rp 1.444,70/kWh, dan daya menengah hingga besar Rp 1.699,53/kWh. 
Dengan demikian, konsumen rumah tangga tidak perlu khawatir soal lonjakan tagihan akibat perubahan tarif dasar listrik dalam periode 10–16 November 2025.

Baca Juga : Naik atau Tidak? Pramono Ungkap Alasan Rahasia di Balik Tarik Ulur Tarif Transjakarta!

Kenapa Tarif Tidak Naik?

Pemerintah menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik kuartal IV 2025 mempertimbangkan kondisi ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). 
Namun, karena daya beli masyarakat masih menjadi perhatian utama, kebijakan tarif tetap diberlakukan untuk menjaga stabilitas pengeluaran rumah tangga.

Dampak untuk Pelanggan Rumah Tangga

  • Jika kamu termasuk pelanggan bersubsidi (misalnya daya 450 VA, atau 900 VA subsidi), maka tarif dasar per kWh ini tetap sama seperti periode sebelumnya.

  • Jika kamu termasuk pelanggan non-subsidi (misalnya daya 900 VA RTM atau daya lebih besar), hingga saat ini tarif juga tetap seperti yang sudah ditetapkan.

  • Karena tidak ada kenaikan tarif per kWh, maka perubahan besar pada tagihan listrik rumah tangga hanya akan terjadi jika penggunaan listrik meningkat secara signifikan.

 Tips Menghemat Listrik Rumah Tangga

Supaya tagihan listrik tidak membengkak, berikut tips sederhana yang bisa kamu lakukan :

  • Gunakan lampu LED hemat energi.

  • Cabut perangkat elektronik yang tidak digunakan.

  • Atur AC atau pendingin ruangan pada suhu optimal (~24-26 °C) untuk efisiensi.

  • Lakukan pengecekan reguler pada meteran dan peralatan agar tidak ada pemborosan tersembunyi.

 Kesimpulan

Mulai 10 November 2025, tarif listrik rumah tangga telah ditetapkan dan dipastikan tidak naik untuk periode 10-16 November dan kemungkinan hingga kuartal selanjutnya. Dengan demikian, rumah tangga dapat bernapas lega karena tidak ada perubahan tarif mendadak. Cukup pastikan penggunaan listrik tetap wajar agar tagihan tetap terkendali.

Baca Juga : Naik atau Tidak? Pramono Ungkap Alasan Rahasia di Balik Tarik Ulur Tarif Transjakarta!

Loading

Tags: #energiHemat ListrikListrikI ndonesiarumah tanggaTarif Listrik
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Bukan Karena Kedekatan! Ketua DPR Tegaskan Komisaris Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi
Tanpa Kategori

Bukan Karena Kedekatan! Ketua DPR Tegaskan Komisaris Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi

2 July 2026
Terungkap! Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Mobil hingga Tarik Upeti dari Petani, Publik Dibuat Geger
Tanpa Kategori

Terungkap! Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Mobil hingga Tarik Upeti dari Petani, Publik Dibuat Geger

2 July 2026
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Helikopter BNPB Dikerahkan Saat Langit Mulai Terang
Tanpa Kategori

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Helikopter BNPB Dikerahkan Saat Langit Mulai Terang

1 July 2026
Mulai 1 Agustus, Toko Online Kena Pajak Baru! Benarkah Negara Bakal Raup Rp24 Triliun?
Tanpa Kategori

Mulai 1 Agustus, Toko Online Kena Pajak Baru! Benarkah Negara Bakal Raup Rp24 Triliun?

1 July 2026
Hak Digital Bakal Dilindungi? Wamen HAM Ungkap Rencana Besar Revisi UU HAM
Tanpa Kategori

Hak Digital Bakal Dilindungi? Wamen HAM Ungkap Rencana Besar Revisi UU HAM

30 June 2026
Menegangkan! Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan, Begini Suasana Terbaru Kasus Chromebook
Tanpa Kategori

Menegangkan! Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan, Begini Suasana Terbaru Kasus Chromebook

30 June 2026

Berita Terbaru

Bukan Karena Kedekatan! Ketua DPR Tegaskan Komisaris Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi

Bukan Karena Kedekatan! Ketua DPR Tegaskan Komisaris Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi

2 July 2026
Terungkap! Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Mobil hingga Tarik Upeti dari Petani, Publik Dibuat Geger

Terungkap! Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Mobil hingga Tarik Upeti dari Petani, Publik Dibuat Geger

2 July 2026
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Helikopter BNPB Dikerahkan Saat Langit Mulai Terang

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Helikopter BNPB Dikerahkan Saat Langit Mulai Terang

1 July 2026
Mulai 1 Agustus, Toko Online Kena Pajak Baru! Benarkah Negara Bakal Raup Rp24 Triliun?

Mulai 1 Agustus, Toko Online Kena Pajak Baru! Benarkah Negara Bakal Raup Rp24 Triliun?

1 July 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Bukan Karena Kedekatan! Ketua DPR Tegaskan Komisaris Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi

Bukan Karena Kedekatan! Ketua DPR Tegaskan Komisaris Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi

2 July 2026
Terungkap! Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Mobil hingga Tarik Upeti dari Petani, Publik Dibuat Geger

Terungkap! Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Mobil hingga Tarik Upeti dari Petani, Publik Dibuat Geger

2 July 2026
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Helikopter BNPB Dikerahkan Saat Langit Mulai Terang

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Helikopter BNPB Dikerahkan Saat Langit Mulai Terang

1 July 2026
Mulai 1 Agustus, Toko Online Kena Pajak Baru! Benarkah Negara Bakal Raup Rp24 Triliun?

Mulai 1 Agustus, Toko Online Kena Pajak Baru! Benarkah Negara Bakal Raup Rp24 Triliun?

1 July 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist