• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Saturday, 18 April 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Zee by Zee
14 June 2025
in Tanpa Kategori
0
Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Jakarta (Lensagram) –  Kabar gembira untuk para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta! Mulai hari ini, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Artinya, denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan akan dihapuskan secara penuh.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat pasca pandemi dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Apa Itu Program Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah kebijakan penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa tambahan denda keterlambatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Heru Santoso, menjelaskan:

“Program ini kami gelar untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Jangan lewatkan kesempatan ini!”

Baca Juga : 20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

Berlaku Sampai Kapan?

Program ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Dalam rentang waktu tersebut, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak tanpa dikenai denda.

Cara Mengikuti Program Pemutihan

Berikut langkah mudah mengikuti program pemutihan pajak:

  1. Datangi Kantor Samsat terdekat di wilayah DKI Jakarta.

  2. Bawa dokumen penting seperti:

    • STNK asli dan fotokopi

    • KTP pemilik kendaraan

    • Bukti pembayaran pajak sebelumnya (jika ada)

  3. Lakukan proses pembayaran pokok pajak tanpa tambahan denda.

  4. Petugas akan memproses pemutihan secara otomatis.

Alternatifnya, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau layanan drive-thru dan Samsat Keliling.

Siapa yang Bisa Ikut?

Semua pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat dengan plat B (DKI Jakarta) yang menunggak pajak kendaraan bisa ikut program ini. Bahkan bagi yang sudah bertahun-tahun belum membayar, tetap berhak mendapatkan pemutihan denda.

Respons Warga Jakarta

Program ini langsung disambut antusias warga. Antrean panjang terlihat di beberapa kantor Samsat, seperti di Samsat Jakarta Timur dan Samsat Jakarta Selatan. Banyak warga merasa terbantu karena bisa menghemat jutaan rupiah dari denda yang biasanya dibebankan.

“Saya sempat menunggak 2 tahun karena keuangan sempat sulit. Alhamdulillah sekarang bisa bayar tanpa denda. Terima kasih Pemprov!” ujar Rahmat, warga Pasar Minggu.

Kesimpulan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini adalah peluang emas bagi warga Jakarta untuk menyelesaikan kewajiban tanpa terbebani denda. Jangan tunda lagi, manfaatkan program ini sebelum berakhir!

Baca Juga : Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

Loading

Tags: bayar pajak tepat waktubebas denda pajakberita jakartapajak kendaraanpemprov dkipemutihan pajaksamsat jakarta
Zee

Zee

Artikel Sejenis

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?
Tanpa Kategori

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi
Tanpa Kategori

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat
Tanpa Kategori

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!
Tanpa Kategori

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026
Tanpa HP di Sekolah? Kebijakan Ini Justru Bikin Perubahan Besar!
Tanpa Kategori

Tanpa HP di Sekolah? Kebijakan Ini Justru Bikin Perubahan Besar!

15 April 2026
Terbongkar! Kasus Pelecehan di FH UI Bikin Menteri Turun Tangan
Tanpa Kategori

Terbongkar! Kasus Pelecehan di FH UI Bikin Menteri Turun Tangan

15 April 2026

Berita Terbaru

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teh Dewi Gadis Asli Baduy yang Terkenal di Sosial Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist