• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Friday, 17 April 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Kok Bisa? Dukcapil Kini Cetak KK dan Akta Kelahiran di Kertas HVS Biasa

Zee by Zee
28 June 2025
in Tanpa Kategori
0
Kok Bisa? Dukcapil Kini Cetak KK dan Akta Kelahiran di Kertas HVS Biasa

Jakarta ( Lensagram )  –   Masyarakat Indonesia kini tak perlu lagi menunggu pencetakan dokumen kependudukan dengan kertas khusus. Ditjen Dukcapil Kemendagri resmi menetapkan bahwa Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya bisa dicetak menggunakan kertas HVS biasa ukuran A4 (80 gram).

Kebijakan ini langsung menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Namun, Dukcapil memastikan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian dan tetap menjaga keabsahan dokumen.

Mengapa Kini Bisa Dicetak di Kertas HVS?

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan layanan, sekaligus mendorong transformasi digital di bidang administrasi kependudukan. Sebelumnya, pencetakan dokumen memerlukan kertas keamanan khusus yang hanya tersedia di kantor Dukcapil.

Namun kini, masyarakat cukup mencetak sendiri dokumen dari file PDF resmi yang diterbitkan Dukcapil, langsung dari rumah atau tempat fotokopi terdekat. Meski hanya menggunakan kertas HVS biasa, dokumen tersebut tetap sah dan legal karena telah dilengkapi QR Code dan tanda tangan elektronik.

Baca Juga : Dedi Mulyadi “Semprot” Para Kepala Daerah: Jalan Rusak, Anggaran Kemana?!

Apakah Dokumen di Kertas HVS Sah?

Ya, dokumen yang dicetak di kertas HVS tetap memiliki kekuatan hukum. Hal ini karena sistem digital Dukcapil sudah menggunakan tanda tangan elektronik bersertifikat dan QR Code sebagai pengaman.

Siapa pun dapat memindai QR Code tersebut untuk memverifikasi keaslian dokumen. Ini merupakan bagian dari sistem Digital ID Dukcapil yang mulai diperluas sejak 2023.

Apa Saja Dokumen yang Bisa Dicetak Sendiri?

Beberapa dokumen yang kini bisa dicetak secara mandiri antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Akta Kelahiran

  • Akta Kematian

  • Akta Perkawinan dan Perceraian

  • Surat Pindah

  • Biodata Penduduk

Masyarakat hanya perlu mengunduh dokumen dari website atau email resmi Dukcapil setelah permohonan disetujui.

Manfaat Kebijakan Baru Ini bagi Masyarakat

Kebijakan pencetakan mandiri ini memberikan beberapa manfaat penting, seperti:

  • Menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu kembali ke kantor Dukcapil

  • Mempercepat layanan administrasi kependudukan

  • Memudahkan akses terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil

  • Mendukung digitalisasi pelayanan publik

Dengan kebijakan ini, Dukcapil berharap masyarakat bisa lebih cepat dan praktis dalam mengurus dokumen, tanpa harus terhambat birokrasi.


Kesimpulan

Perubahan format pencetakan dokumen kependudukan ke kertas HVS merupakan langkah maju dalam digitalisasi pelayanan publik. Masyarakat kini bisa mencetak dokumen sendiri dengan mudah dan tetap sah secara hukum. Jadi, jangan ragu saat menerima file PDF KK atau akta dari Dukcapil—cukup cetak di kertas HVS, dan dokumen Anda tetap berlaku.

Baca Juga : Banyak yang Belum Tahu! Ini Link & Cara Cek BSU 2025 yang Masih Berlangsung

Loading

Tags: Akta Kelahiran OnlineCetak Mandiri DukcapilDigitalisasi Pelayanan PublikDukcapil DigitalKKHVSQR Code Dukcapil
Zee

Zee

Artikel Sejenis

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?
Tanpa Kategori

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi
Tanpa Kategori

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat
Tanpa Kategori

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!
Tanpa Kategori

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026
Tanpa HP di Sekolah? Kebijakan Ini Justru Bikin Perubahan Besar!
Tanpa Kategori

Tanpa HP di Sekolah? Kebijakan Ini Justru Bikin Perubahan Besar!

15 April 2026
Terbongkar! Kasus Pelecehan di FH UI Bikin Menteri Turun Tangan
Tanpa Kategori

Terbongkar! Kasus Pelecehan di FH UI Bikin Menteri Turun Tangan

15 April 2026

Berita Terbaru

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teh Dewi Gadis Asli Baduy yang Terkenal di Sosial Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist