• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Friday, 17 April 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Kabar Mengejutkan! BSU 2025 Dicoret untuk 5 Golongan Ini, Nomor 3 Paling Tak Disangka!

Zee by Zee
24 June 2025
in Tanpa Kategori
0
Kabar Mengejutkan! BSU 2025 Dicoret untuk 5 Golongan Ini, Nomor 3 Paling Tak Disangka!

Jakarta (Lensagram) – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya merilis kebijakan terbaru terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Dalam pengumuman resminya, Kemnaker mengungkapkan bahwa ada lima golongan pekerja yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahun ini.

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh pekerja yang terdampak secara ekonomi.

Baca Juga : Pramono Sindir Pejabat Hobi Konten? Ini Alasannya Fokus Kerja Tanpa Gimik!

Berikut adalah 5 golongan pekerja yang dicoret dari penerima BSU 2025 : 

1. Pekerja dengan Gaji di Atas Rp5 Juta

Pemerintah hanya menargetkan pekerja berpenghasilan rendah. Mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp5 juta per bulan otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU.

2. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, PNS dan aparat negara lainnya tidak termasuk dalam kategori penerima BSU karena dianggap telah mendapat gaji dan tunjangan dari negara.

3. Pekerja dengan Status Freelance Tidak Tetap

Inilah yang mengejutkan banyak pihak! Pekerja freelance atau lepas yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dicoret dari daftar penerima. Banyak dari mereka sebelumnya sempat menerima BSU, namun kini dianggap tidak memenuhi syarat administratif.

4. Penerima Bantuan Sosial Lainnya

Pekerja yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT tidak akan mendapatkan BSU lagi. Kebijakan ini bertujuan menghindari tumpang tindih bantuan dari pemerintah.

5. Karyawan Perusahaan yang Tidak Aktif Bayar BPJS

Perusahaan yang tidak rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya juga membuat para pekerja kehilangan hak untuk menerima BSU.

Mengapa Kebijakan Ini Diambil?

Menurut Kemnaker, perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran dan mendorong perusahaan agar lebih disiplin dalam melindungi karyawannya secara formal. Selain itu, bantuan diharapkan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Apakah Anda Masih Terdaftar sebagai Penerima

Pekerja bisa mengecek status penerimaan BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi BPJSTKU. Cukup login dengan NIK dan data BPJS untuk melihat status pencairan.

Kesimpulan

BSU 2025 masih berlanjut, namun syarat penerima menjadi lebih ketat dan terfokus. Jika Anda termasuk dalam lima golongan di atas, ada baiknya segera mencari informasi bantuan lain yang sesuai dengan kondisi Anda.

Baca Juga : IPO 2026? Ini Strategi Gila Pramono Rebranding Bank DKI dari Akar!

Loading

Tags: bantuan subsidi upahbsu 2025fkemnakerpekerja indonesiaupdate BSU
Zee

Zee

Artikel Sejenis

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?
Tanpa Kategori

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi
Tanpa Kategori

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat
Tanpa Kategori

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!
Tanpa Kategori

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026
Tanpa HP di Sekolah? Kebijakan Ini Justru Bikin Perubahan Besar!
Tanpa Kategori

Tanpa HP di Sekolah? Kebijakan Ini Justru Bikin Perubahan Besar!

15 April 2026
Terbongkar! Kasus Pelecehan di FH UI Bikin Menteri Turun Tangan
Tanpa Kategori

Terbongkar! Kasus Pelecehan di FH UI Bikin Menteri Turun Tangan

15 April 2026

Berita Terbaru

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teh Dewi Gadis Asli Baduy yang Terkenal di Sosial Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist