• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Monday, 31 August 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Kabar Mengejutkan! BSU 2025 Dicoret untuk 5 Golongan Ini, Nomor 3 Paling Tak Disangka!

Dilla by Dilla
24 June 2025
in Tanpa Kategori
0
Kabar Mengejutkan! BSU 2025 Dicoret untuk 5 Golongan Ini, Nomor 3 Paling Tak Disangka!

Jakarta (Lensagram) – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya merilis kebijakan terbaru terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Dalam pengumuman resminya, Kemnaker mengungkapkan bahwa ada lima golongan pekerja yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahun ini.

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh pekerja yang terdampak secara ekonomi.

Baca Juga : Pramono Sindir Pejabat Hobi Konten? Ini Alasannya Fokus Kerja Tanpa Gimik!

Berikut adalah 5 golongan pekerja yang dicoret dari penerima BSU 2025 : 

1. Pekerja dengan Gaji di Atas Rp5 Juta

Pemerintah hanya menargetkan pekerja berpenghasilan rendah. Mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp5 juta per bulan otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU.

2. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, PNS dan aparat negara lainnya tidak termasuk dalam kategori penerima BSU karena dianggap telah mendapat gaji dan tunjangan dari negara.

3. Pekerja dengan Status Freelance Tidak Tetap

Inilah yang mengejutkan banyak pihak! Pekerja freelance atau lepas yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dicoret dari daftar penerima. Banyak dari mereka sebelumnya sempat menerima BSU, namun kini dianggap tidak memenuhi syarat administratif.

4. Penerima Bantuan Sosial Lainnya

Pekerja yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT tidak akan mendapatkan BSU lagi. Kebijakan ini bertujuan menghindari tumpang tindih bantuan dari pemerintah.

5. Karyawan Perusahaan yang Tidak Aktif Bayar BPJS

Perusahaan yang tidak rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya juga membuat para pekerja kehilangan hak untuk menerima BSU.

Mengapa Kebijakan Ini Diambil?

Menurut Kemnaker, perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran dan mendorong perusahaan agar lebih disiplin dalam melindungi karyawannya secara formal. Selain itu, bantuan diharapkan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Apakah Anda Masih Terdaftar sebagai Penerima

Pekerja bisa mengecek status penerimaan BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi BPJSTKU. Cukup login dengan NIK dan data BPJS untuk melihat status pencairan.

Kesimpulan

BSU 2025 masih berlanjut, namun syarat penerima menjadi lebih ketat dan terfokus. Jika Anda termasuk dalam lima golongan di atas, ada baiknya segera mencari informasi bantuan lain yang sesuai dengan kondisi Anda.

Baca Juga : IPO 2026? Ini Strategi Gila Pramono Rebranding Bank DKI dari Akar!

Loading

Tags: bantuan subsidi upahbsu 2025fkemnakerpekerja indonesiaupdate BSU
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa
Tanpa Kategori

Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa

27 August 2026
Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja
Tanpa Kategori

Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja

27 August 2026
Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar
Tanpa Kategori

Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar

26 August 2026
Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?
Tanpa Kategori

Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?

24 August 2026
Bikin Kaget! ICW Bongkar Pola Korupsi di Perguruan Tinggi, Orang Dalam Kampus Jadi Sorotan
Tanpa Kategori

Bikin Kaget! ICW Bongkar Pola Korupsi di Perguruan Tinggi, Orang Dalam Kampus Jadi Sorotan

24 August 2026
Jalur Mandiri Kampus Disorot KPK! Celah Seleksi Ini Disebut Bisa Memicu Korupsi
Tanpa Kategori

Jalur Mandiri Kampus Disorot KPK! Celah Seleksi Ini Disebut Bisa Memicu Korupsi

22 August 2026

Berita Terbaru

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist