• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Gaji dan Peran PTPS Pilkada 2024: Pentingnya Pengawasan TPS

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
26 November 2024
in Lagirame
0
gambar Peran PTPS dalam Pilkada 2024: Pentingnya Pengawasan TPS

Jakarta (Lensagram) – Pilkada 2024 semakin dekat, dan berbagai persiapan telah dilakukan untuk menjamin kelancaran proses pemilu.

Salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilihan adalah keberadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Peran PTPS sangat strategis dalam menjaga integritas proses pemungutan suara, mulai dari persiapan hingga pelaporan hasil pengawasan.

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai gaji dan tugas PTPS pada Pilkada 2024, serta perbedaan antara PTPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga : Warga Depok Geger, Penemuan Granat dan Ratusan Peluru Aktif di Galian Septic Tank Rumah

Berikut ulasannya.

Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024?

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan, gaji PTPS untuk Pilkada 2024 telah ditetapkan sebesar Rp800.000 per orang per bulan .

Selain gaji, PTPS juga akan mendapatkan pelatihan intensif sebelum menjalankan tugas di hari H. Pelatihan ini bertujuan agar setiap PTPS memahami aturan, tanggung jawab, serta cara menangani potensi pelanggaran selama proses pemilu berlangsung.

Tugas Utama PTPS Pilkada 2024

PTPS mempunyai tanggung jawab besar untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan. Berikut adalah tugas utama yang harus dijalankan:

  1. Mengawasi Persiapan dan Pelaksanaan Pemungutan Suara
    • Termasuk kelengkapan logistik pemilu seperti surat suara, daftar pemilih tetap (DPT), dan fasilitas TPS.
    • Menolak tidak terjadi gangguan atau pelanggaran selama proses pemungutan suara.
  2. Mengajukan Keberatan atas Dugaan Pelanggaran
    • PTPS bertugas melaporkan temuan pelanggaran, kesalahan, atau penyimpangan dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara.
  3. Melaporkan Temuan ke Panwascam
    • Seluruh hasil pengawasan dilaporkan secara tertulis kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melalui Panwaslu kelurahan/desa sebagai bahan evaluasi.

Perbedaan PTPS dan KPPS

PTPS sering dianggap sama dengan KPPS, padahal keduanya memiliki peran yang berbeda. Berikut perbedaannya:

  • Tugas KPPS:
    KPPS bertugas melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Mereka memastikan DPT tersedia, memfasilitasi pemilihan, dan menyerahkan berita hasil penghitungan suara kepada Saksi dan PPK.
  • Tugas PTPS:
    PTPS lebih fokus pada pengawasan tahapan pemilu. Mereka memastikan transparansi proses, mencegah pelanggaran, dan mengawasi pergerakan hasil transmisi suara.
  • Jumlah Petugas:
    KPPS terdiri dari tujuh orang per TPS, sementara PTPS hanya satu orang per TPS.

Pentingnya Peran PTPS dalam Pilkada 2024

Baca Juga : HEBOH, Kotak Suara Pemilu 2024 di Paniai Papua Tengah di Bakar Warga

Keberadaan PTPS sangat penting untuk memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai aturan, bebas dari pelanggaran, dan menghasilkan pemimpin yang kredibel.

Dengan gaji yang telah ditentukan dan pelatihan intensif, PTPS diharapkan dapat menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.

Dengan terjaganya integritas PTPS, masyarakat dapat merasa lebih yakin bahwa suara mereka dihargai dan diperlakukan secara adil dalam Pilkada 2024.

 

Loading

Tags: #pemungutansuara#pengawasantempat#ptps#ptps2024#ptpspilkada#tpslagirameviral
Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya
Lagirame

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya

17 April 2025
Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham
Lagirame

Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham

17 April 2025
Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!
Lagirame

Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!

16 April 2025
Kai EXO Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!
Lagirame

EXO Kai Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!

16 April 2025
Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi
Lagirame

Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi

15 April 2025
Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya
Lagirame

Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya

15 April 2025

Berita Terbaru

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

14 Juni 2025
Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

14 Juni 2025
20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

13 Juni 2025
Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

13 Juni 2025

Berita Populer

  • gambar Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogyakarta Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 200 Rumah, Ribuan Jiwa Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Buntung Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dengan 15 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

14 Juni 2025
Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

14 Juni 2025
20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

13 Juni 2025
Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

13 Juni 2025

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist