Jakarta (Lensagram) – TNI Angkatan Darat (TNI AD) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat mengenai keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan pajak. TNI AD menegaskan bahwa Babinsa bukan penagih pajak dan tidak menerima penugasan baru untuk menjalankan fungsi tersebut.
Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai informasi yang beredar dan memunculkan beragam persepsi di masyarakat. Oleh karena itu, TNI AD berharap publik memperoleh informasi yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
TNI AD Tegaskan Babinsa Tetap Jalankan Tugas Sesuai Fungsi
TNI AD menjelaskan bahwa tugas utama Babinsa tetap berfokus pada pembinaan teritorial. Selain itu, Babinsa memiliki peran dalam menjaga keamanan, memperkuat komunikasi sosial, serta mendampingi berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, Babinsa tidak memiliki kewenangan sebagai petugas pemungut atau penagih pajak. TNI AD juga memastikan tidak ada kebijakan baru yang mengubah fungsi utama personel Babinsa.
Kehadiran Babinsa Bersifat Pendampingan
Lebih lanjut, TNI AD menerangkan bahwa keterlibatan Babinsa dalam sejumlah kegiatan pemerintah hanya bersifat pendampingan dan koordinasi. Pendampingan tersebut dilakukan apabila ada permintaan resmi dari instansi terkait dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah.
Namun demikian, pendampingan itu tidak berarti Babinsa mengambil alih tugas teknis yang menjadi kewenangan lembaga lain, termasuk urusan perpajakan. Karena itu, masyarakat diminta tidak menafsirkan kehadiran Babinsa dalam suatu kegiatan sebagai bentuk penugasan untuk menagih atau mengawasi pembayaran pajak.
Polemik Muncul Setelah Informasi Beredar di Media Sosial
Sebelumnya, isu mengenai Babinsa yang disebut ikut mengawasi pajak ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, berbagai unggahan memunculkan anggapan bahwa TNI AD memberikan tugas baru kepada Babinsa untuk membantu proses penagihan pajak.
Akan tetapi, TNI AD menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Institusi ini memastikan tidak ada perubahan tugas maupun kewenangan Babinsa dalam bidang perpajakan.
TNI AD Ajak Masyarakat Cermat Menerima Informasi
Di sisi lain, TNI AD mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan mengacu pada informasi resmi dari instansi terkait apabila muncul isu yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah maupun tugas aparat negara.
![]()









