Jakarta (Lensagram) – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang perempuan berusia 21 tahun yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tersangka berinisial PAP (31) ditangkap pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, lima hari setelah kejadian yang terjadi pada 18 Maret 2025.
Baca Juga : Viral! Dokter Koas Universitas Sriwijaya Dianiaya Akibat Konflik Jadwal Piket
Korban, FH, saat itu sedang menjaga ayahnya dalam kondisi kritis di RSHS.
PAP yang merupakan dokter residen anastesi, mengajak FH ke sebuah ruangan kosong di Gedung MCHC RSHS dengan alasan akan melakukan transfusi darah.
Korban dibawa ke ruang 711 sekitar pukul 01.00 dini hari tanpa didampingi keluarga lain.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, korban disuntik zat bius oleh pelaku melalui infus setelah sebelumnya jarum ditusukkan ke tangan hingga 15 kali.
Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban diduga diperkosa.
Pelaku menggunakan alat kontrasepsi saat melakukan aksinya.
Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 pagi dan merasa sakit saat buang air kecil.
Ia kemudian melapor ke polisi.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa sperma dan alat kontrasepsi yang digunakan pelaku.
Sampel tersebut akan diuji DNA untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku.
Penyudik juga telah memeriksa 11 orang Saksi, termasuk keluarga korban, perawat, dokter, dan staf rumah sakit lainnya.
PAP kini resmi menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Diduga Punya Kelainan Seksual
Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menunjukkan indikasi kelainan perilaku seksual.
Baca Juga : Viral! Kisah Wanita di China Berpura-pura Lumpuh Selama 20 Tahun Demi Menghindari Pekerjaan
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan melalui psikologi forensik untuk mendalami motif dan kondisi kejiwaan tersangka.
“Untuk memastikannya, kami akan libatkan psikologi forensik sebagai bagian dari pendalaman kasus ini,” kata Surawan.
Kasus ini menambah sorotan terhadap keamanan pasien dan keluarga pasien di lingkungan rumah sakit, serta pentingnya pengawasan terhadap tenaga medis di masa pendidikan.