• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Wednesday, 19 August 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Baru Tahu? Ternyata Saldo JHT Bisa Dicairkan Tanpa Resign, Ini Triknya!

Dilla by Dilla
28 March 2026
in Tanpa Kategori
0
Baru Tahu? Ternyata Saldo JHT Bisa Dicairkan Tanpa Resign, Ini Triknya!

Jakarta (Lensagram)  — Kabar baik bagi para pekerja! Kini, Anda tidak perlu menunggu resign untuk mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui program dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mengambil sebagian saldo JHT sebesar 10% atau 30% dengan syarat tertentu.

Lalu, bagaimana caranya? Simak penjelasan lengkap berikut ini.

Apa Itu Pencairan JHT Sebagian?

Pada dasarnya, JHT merupakan tabungan jangka panjang yang bisa dicairkan saat peserta berhenti bekerja. Namun, pemerintah memberikan kemudahan berupa pencairan sebagian saldo tanpa harus resign.

Dengan kata lain, Anda tetap bisa bekerja sambil mengambil sebagian dana untuk kebutuhan tertentu.

Jenis Pencairan JHT Tanpa Resign

Saat ini, terdapat dua jenis pencairan yang bisa dilakukan:

  • 10% dari saldo JHT → untuk keperluan persiapan masa pensiun
  • 30% dari saldo JHT → khusus untuk kebutuhan perumahan

Menariknya, kedua opsi ini bisa diajukan selama Anda masih aktif bekerja.

Syarat Utama yang Harus Dipenuhi

Namun demikian, tidak semua peserta bisa langsung mencairkan dana. Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

  1. Sudah terdaftar minimal 10 tahun sebagai peserta JHT
  2. Masih aktif sebagai pekerja
  3. Belum pernah melakukan pencairan sebagian sebelumnya

Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi semua ketentuan sebelum mengajukan klaim.

Cara Mencairkan Saldo JHT

Selanjutnya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen seperti KTP, kartu peserta BPJS, dan buku tabungan
  2. Akses layanan online melalui aplikasi atau website resmi
  3. Isi data pengajuan dengan benar dan lengkap
  4. Unggah dokumen yang diperlukan
  5. Tunggu proses verifikasi hingga dana cair ke rekening Anda

Sebagai alternatif, Anda juga bisa datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Tips Agar Pengajuan Cepat Disetujui

Agar proses berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Pastikan data diri sesuai dengan sistem
  • Gunakan rekening atas nama sendiri
  • Unggah dokumen dengan jelas dan tidak buram

Selain itu, hindari kesalahan input karena dapat memperlambat proses verifikasi.

Kesimpulan

Singkatnya, pencairan saldo JHT tanpa resign memang memungkinkan. Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang tepat, Anda bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan penting.

Jadi, jika Anda sudah memenuhi kriteria, tidak ada salahnya mencoba fasilitas ini sekarang juga.

Baca Juga : Jangan Anggap Sepele! BMKG Ungkap Ancaman Cuaca Buruk Hari Ini

Loading

Tags: BPJSKetenagakerjaanBPJSTKCairkanJHTInfoPekerja
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar
Tanpa Kategori

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar

19 August 2026
Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan
Tanpa Kategori

Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan

19 August 2026
Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?
Tanpa Kategori

Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?

18 August 2026
Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?
Tanpa Kategori

Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?

18 August 2026
Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global
Tanpa Kategori

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

14 August 2026
Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya
Tanpa Kategori

Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

14 August 2026

Berita Terbaru

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar

19 August 2026
Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan

Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan

19 August 2026
Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?

Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?

18 August 2026
Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?

Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?

18 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar

19 August 2026
Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan

Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan

19 August 2026
Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?

Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?

18 August 2026
Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?

Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?

18 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist