• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Wednesday, 19 August 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

ASN Wajib Tahu! Pemerintah Atur Ulang Jam Kerja Saat Ramadhan 2026, Cek Rinciannya

Dilla by Dilla
16 February 2026
in Tanpa Kategori
0
ASN Wajib Tahu! Pemerintah Atur Ulang Jam Kerja Saat Ramadhan 2026, Cek Rinciannya

Jakarta (Lensagram) – Pemerintah resmi mengatur ulang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas pelayanan publik sekaligus memberi kelonggaran bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa.

Penyesuaian jam kerja tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Melalui aturan ini, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun ada perubahan jam kerja.

Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Secara umum, jam kerja ASN selama Ramadhan dikurangi dibanding hari biasa. Namun demikian, total jam kerja dalam satu minggu tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian jam kerja ASN selama Ramadhan 2026:

  • Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 waktu setempat

  • Jumat: pukul 08.00–15.30 waktu setempat

  • Waktu istirahat: disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk waktu ibadah

Dengan skema ini, ASN dapat pulang lebih awal. Meskipun demikian, instansi pemerintah tetap wajib mengatur sistem kerja agar pelayanan publik tidak terganggu.

Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan jam kerja tidak boleh menurunkan kualitas layanan. Oleh karena itu, setiap instansi diminta menyesuaikan sistem kerja, termasuk melalui pengaturan sif, pelayanan bergiliran, atau pemanfaatan layanan digital.

Selain itu, pimpinan instansi juga diminta melakukan pengawasan internal. Langkah ini penting agar kedisiplinan ASN tetap terjaga selama bulan puasa.

Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan dapat membantu ASN menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah. Dengan jam kerja yang lebih singkat, ASN memiliki waktu lebih untuk beristirahat dan mempersiapkan ibadah berbuka maupun tarawih.

Berlaku Nasional

Aturan jam kerja Ramadhan 2026 ini berlaku bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. Namun, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian teknis sesuai kondisi wilayah masing-masing, terutama bagi daerah dengan perbedaan zona waktu.

Sementara itu, bagi instansi yang menerapkan sistem kerja khusus seperti rumah sakit dan layanan darurat, pengaturan jam kerja disesuaikan dengan kebutuhan operasional.

Imbauan untuk ASN

Pemerintah mengimbau seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan disiplin selama Ramadhan. Meski jam kerja berubah, tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah berharap kinerja ASN tetap optimal dan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat serta responsif sepanjang Ramadhan 2026.

Baca Juga : Ramadhan 2026 di Bali Beda! MBG Jalan Terus, Siswa Muslim Terima Makanan Kering—Ini Alasannya

Loading

Tags: ASN2026InfoASNJamKerjaASNRamadhan2026
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar
Tanpa Kategori

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar

19 August 2026
Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan
Tanpa Kategori

Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan

19 August 2026
Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?
Tanpa Kategori

Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?

18 August 2026
Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?
Tanpa Kategori

Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?

18 August 2026
Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global
Tanpa Kategori

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

14 August 2026
Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya
Tanpa Kategori

Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

14 August 2026

Berita Terbaru

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar

19 August 2026
Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan

Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan

19 August 2026
Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?

Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?

18 August 2026
Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?

Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?

18 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar

Mengejutkan! Harga Minyak Dunia Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Makin Pudar

19 August 2026
Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan

Rp1,78 Triliun Per Hari Cuma untuk Bunga Utang! Segini Beban yang Harus Dibayar Indonesia Tahun Depan

19 August 2026
Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?

Mengejutkan! Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi CPO POME, Apa yang Terungkap?

18 August 2026
Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?

Bikin Geger! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Sebelum Desember, Ada Apa di Balik Keputusan DPR?

18 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist