• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Monday, 31 August 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

ASN Wajib Tahu! Pemerintah Atur Ulang Jam Kerja Saat Ramadhan 2026, Cek Rinciannya

Dilla by Dilla
16 February 2026
in Tanpa Kategori
0
ASN Wajib Tahu! Pemerintah Atur Ulang Jam Kerja Saat Ramadhan 2026, Cek Rinciannya

Jakarta (Lensagram) – Pemerintah resmi mengatur ulang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas pelayanan publik sekaligus memberi kelonggaran bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa.

Penyesuaian jam kerja tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Melalui aturan ini, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun ada perubahan jam kerja.

Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Secara umum, jam kerja ASN selama Ramadhan dikurangi dibanding hari biasa. Namun demikian, total jam kerja dalam satu minggu tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian jam kerja ASN selama Ramadhan 2026:

  • Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 waktu setempat

  • Jumat: pukul 08.00–15.30 waktu setempat

  • Waktu istirahat: disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk waktu ibadah

Dengan skema ini, ASN dapat pulang lebih awal. Meskipun demikian, instansi pemerintah tetap wajib mengatur sistem kerja agar pelayanan publik tidak terganggu.

Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan jam kerja tidak boleh menurunkan kualitas layanan. Oleh karena itu, setiap instansi diminta menyesuaikan sistem kerja, termasuk melalui pengaturan sif, pelayanan bergiliran, atau pemanfaatan layanan digital.

Selain itu, pimpinan instansi juga diminta melakukan pengawasan internal. Langkah ini penting agar kedisiplinan ASN tetap terjaga selama bulan puasa.

Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan dapat membantu ASN menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah. Dengan jam kerja yang lebih singkat, ASN memiliki waktu lebih untuk beristirahat dan mempersiapkan ibadah berbuka maupun tarawih.

Berlaku Nasional

Aturan jam kerja Ramadhan 2026 ini berlaku bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. Namun, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian teknis sesuai kondisi wilayah masing-masing, terutama bagi daerah dengan perbedaan zona waktu.

Sementara itu, bagi instansi yang menerapkan sistem kerja khusus seperti rumah sakit dan layanan darurat, pengaturan jam kerja disesuaikan dengan kebutuhan operasional.

Imbauan untuk ASN

Pemerintah mengimbau seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan disiplin selama Ramadhan. Meski jam kerja berubah, tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah berharap kinerja ASN tetap optimal dan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat serta responsif sepanjang Ramadhan 2026.

Baca Juga : Ramadhan 2026 di Bali Beda! MBG Jalan Terus, Siswa Muslim Terima Makanan Kering—Ini Alasannya

Loading

Tags: ASN2026InfoASNJamKerjaASNRamadhan2026
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa
Tanpa Kategori

Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa

27 August 2026
Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja
Tanpa Kategori

Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja

27 August 2026
Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar
Tanpa Kategori

Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar

26 August 2026
Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?
Tanpa Kategori

Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?

24 August 2026
Bikin Kaget! ICW Bongkar Pola Korupsi di Perguruan Tinggi, Orang Dalam Kampus Jadi Sorotan
Tanpa Kategori

Bikin Kaget! ICW Bongkar Pola Korupsi di Perguruan Tinggi, Orang Dalam Kampus Jadi Sorotan

24 August 2026
Jalur Mandiri Kampus Disorot KPK! Celah Seleksi Ini Disebut Bisa Memicu Korupsi
Tanpa Kategori

Jalur Mandiri Kampus Disorot KPK! Celah Seleksi Ini Disebut Bisa Memicu Korupsi

22 August 2026

Berita Terbaru

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist