• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Aktivis Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Dituntut 10 Bulan Penjara, Dianggap Langgar UU ITE

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
2 Mei 2024
in Tanpa Kategori
0
Tambak Udang

Warga penolak tambak udang di Karimunjawa, Kabupaten Jepara yang di polisikan bertambah. Mereka di laporkan menggunakan Undang-Undang Informasi dann Transaksi Elektronik atau UU ITE. 

“Total empat orang,” ujar Daniel Frits Tangkilisan, salah satu warga yang di polisikan pada Senin malam, 22 Januari 2024. Daniel merupakan warga pertama yang di laporkan ke polisi dan kini statusnya sebagai tersangka.

Laporan terhadap Daniel diajukan karena unggahan di media sosial Facebook pada 12 November 2022. Dia di tahan pada 7 Desember 2023, namun penahanannya di tangguhkan 20 jam kemudian. Saat ini, Kejaksaan telah menangani perkara tersebut.

Baca Juga : Lima Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Diduga Akibat Truk Ugal-ugalan

Pada 28 November 2023, tiga warga Karimunjawa, yaitu Hassanudin, Datang Abdul Rochim, dan Sumarti Rofi’un, di laporkan kembali ke polisi. Ketiganya di proses secara hukum dengan menggunakan UU ITE.

Tiga warga tersebut, berbeda dengan Daniel yang dilaporkan ke Kepolisian Resor Jepara, di proses secara hukum di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Mereka di laporkan karena di duga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau ujaran kebencian sebagaimana di atur dalam Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga : VIRAL 40.000 Rumah di Cirebon Terendam Banjir, 2 Orang Tewas

Warga penolak tambak udang menganggap aktivitas tersebut berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Menurut mereka, tambak udang di Karimunjawa telah menimbulkan dampak bagi tujuh kelompok masyarakat.

“Mulai nelayan dalam, nelayan tepi, petani keramba, pelaku wisata, Masyarakat di lingkungan tambak, petani rumput laut, dan pengusaha rumput laut,” sebut Tri Hutomo, aktivis Kawal Indonesia Lestari atau Kawali Jawa Tengah.

Dia menyebut, tambak udang di Karimunjawa telah beroperasi sejak 2017. Selama ini warga telah berulang kali menyuarakan penolakan. “Luasnya sekitar 42 hektar,” ujar dia.

Baca Juga : Viral Tarif Parkir Hingga Rp 350 ribu di Stasiun Yogyakarta, KAI Buka Suara

Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara telah melarang aktivitas tambak udang di Karimunjawa. Pada tahun 2020, Unesco menetapkan Karimunjawa sebagai cagar biosfer.

Loading

Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Tak Disangka! Ini Rahasia Jakarta Bisa Masuk Top 20 Kota Dunia 2045
Tanpa Kategori

Tak Disangka! Ini Rahasia Jakarta Bisa Masuk Top 20 Kota Dunia 2045

23 Mei 2025
Rano Karno Mendadak Tinjau RSUD Tarakan, Ada Apa?
Tanpa Kategori

Rano Karno Mendadak Tinjau RSUD Tarakan, Ada Apa?

23 Mei 2025
9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!
Tanpa Kategori

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!
Tanpa Kategori

Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

22 Mei 2025
Gagal Total? Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Program Pendidikan Berkarakter!
Tanpa Kategori

Gagal Total? Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Program Pendidikan Berkarakter!

21 Mei 2025
Begini Cara Rahasia agar Siswa Bisa Dapat Dana PIP! Simak Selengkapnya Disini!
Tanpa Kategori

Begini Cara Rahasia agar Siswa Bisa Dapat Dana PIP! Simak Selengkapnya Disini!

21 Mei 2025

Berita Terbaru

Tak Disangka! Ini Rahasia Jakarta Bisa Masuk Top 20 Kota Dunia 2045

Tak Disangka! Ini Rahasia Jakarta Bisa Masuk Top 20 Kota Dunia 2045

23 Mei 2025
Rano Karno Mendadak Tinjau RSUD Tarakan, Ada Apa?

Rano Karno Mendadak Tinjau RSUD Tarakan, Ada Apa?

23 Mei 2025
9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

22 Mei 2025

Berita Populer

  • gambar Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogyakarta Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 200 Rumah, Ribuan Jiwa Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Buntung Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dengan 15 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Tak Disangka! Ini Rahasia Jakarta Bisa Masuk Top 20 Kota Dunia 2045

Tak Disangka! Ini Rahasia Jakarta Bisa Masuk Top 20 Kota Dunia 2045

23 Mei 2025
Rano Karno Mendadak Tinjau RSUD Tarakan, Ada Apa?

Rano Karno Mendadak Tinjau RSUD Tarakan, Ada Apa?

23 Mei 2025
9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

22 Mei 2025

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist