• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Friday, 17 July 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Kabar Mengejutkan! BSU 2025 Dicoret untuk 5 Golongan Ini, Nomor 3 Paling Tak Disangka!

Dilla by Dilla
24 June 2025
in Tanpa Kategori
0
Kabar Mengejutkan! BSU 2025 Dicoret untuk 5 Golongan Ini, Nomor 3 Paling Tak Disangka!

Jakarta (Lensagram) – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya merilis kebijakan terbaru terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Dalam pengumuman resminya, Kemnaker mengungkapkan bahwa ada lima golongan pekerja yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahun ini.

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh pekerja yang terdampak secara ekonomi.

Baca Juga : Pramono Sindir Pejabat Hobi Konten? Ini Alasannya Fokus Kerja Tanpa Gimik!

Berikut adalah 5 golongan pekerja yang dicoret dari penerima BSU 2025 : 

1. Pekerja dengan Gaji di Atas Rp5 Juta

Pemerintah hanya menargetkan pekerja berpenghasilan rendah. Mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp5 juta per bulan otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU.

2. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, PNS dan aparat negara lainnya tidak termasuk dalam kategori penerima BSU karena dianggap telah mendapat gaji dan tunjangan dari negara.

3. Pekerja dengan Status Freelance Tidak Tetap

Inilah yang mengejutkan banyak pihak! Pekerja freelance atau lepas yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dicoret dari daftar penerima. Banyak dari mereka sebelumnya sempat menerima BSU, namun kini dianggap tidak memenuhi syarat administratif.

4. Penerima Bantuan Sosial Lainnya

Pekerja yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT tidak akan mendapatkan BSU lagi. Kebijakan ini bertujuan menghindari tumpang tindih bantuan dari pemerintah.

5. Karyawan Perusahaan yang Tidak Aktif Bayar BPJS

Perusahaan yang tidak rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya juga membuat para pekerja kehilangan hak untuk menerima BSU.

Mengapa Kebijakan Ini Diambil?

Menurut Kemnaker, perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran dan mendorong perusahaan agar lebih disiplin dalam melindungi karyawannya secara formal. Selain itu, bantuan diharapkan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Apakah Anda Masih Terdaftar sebagai Penerima

Pekerja bisa mengecek status penerimaan BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi BPJSTKU. Cukup login dengan NIK dan data BPJS untuk melihat status pencairan.

Kesimpulan

BSU 2025 masih berlanjut, namun syarat penerima menjadi lebih ketat dan terfokus. Jika Anda termasuk dalam lima golongan di atas, ada baiknya segera mencari informasi bantuan lain yang sesuai dengan kondisi Anda.

Baca Juga : IPO 2026? Ini Strategi Gila Pramono Rebranding Bank DKI dari Akar!

Loading

Tags: bantuan subsidi upahbsu 2025fkemnakerpekerja indonesiaupdate BSU
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Ada Kabar Baik! Lulusan Sekolah Rakyat Bakal Punya Kesempatan Kuliah atau Langsung Kerja, Begini Penjelasannya
Tanpa Kategori

Ada Kabar Baik! Lulusan Sekolah Rakyat Bakal Punya Kesempatan Kuliah atau Langsung Kerja, Begini Penjelasannya

17 July 2026
Deadline 1 Bulan dari Prabowo, Tata Kelola MBG Masuk Masa Kritis! Ini yang Akan Dievaluasi
Tanpa Kategori

Deadline 1 Bulan dari Prabowo, Tata Kelola MBG Masuk Masa Kritis! Ini yang Akan Dievaluasi

17 July 2026
Terungkap! RI dan India Siapkan Strategi Besar Tingkatkan Kompetensi SDM di Era Digital, Ada Apa?
Tanpa Kategori

Terungkap! RI dan India Siapkan Strategi Besar Tingkatkan Kompetensi SDM di Era Digital, Ada Apa?

16 July 2026
Mengejutkan! Kasus Kanker di Indonesia Tembus 400.000 per Tahun, RI-China Bergerak Siapkan Langkah Besar
Tanpa Kategori

Mengejutkan! Kasus Kanker di Indonesia Tembus 400.000 per Tahun, RI-China Bergerak Siapkan Langkah Besar

16 July 2026
Patriot Bond Digugat ke MK! Purbaya Siapkan Ahli Hukum untuk Pertahankan Kebijakan, Ada Apa Sebenarnya?
Tanpa Kategori

Patriot Bond Digugat ke MK! Purbaya Siapkan Ahli Hukum untuk Pertahankan Kebijakan, Ada Apa Sebenarnya?

15 July 2026
Terungkap! FBI dan Secret Service AS Tiba-Tiba Ikut Terseret Kasus Eks Jampidsus, Ada Fakta Besar?
Tanpa Kategori

Terungkap! FBI dan Secret Service AS Tiba-Tiba Ikut Terseret Kasus Eks Jampidsus, Ada Fakta Besar?

15 July 2026

Berita Terbaru

Ada Kabar Baik! Lulusan Sekolah Rakyat Bakal Punya Kesempatan Kuliah atau Langsung Kerja, Begini Penjelasannya

Ada Kabar Baik! Lulusan Sekolah Rakyat Bakal Punya Kesempatan Kuliah atau Langsung Kerja, Begini Penjelasannya

17 July 2026
Deadline 1 Bulan dari Prabowo, Tata Kelola MBG Masuk Masa Kritis! Ini yang Akan Dievaluasi

Deadline 1 Bulan dari Prabowo, Tata Kelola MBG Masuk Masa Kritis! Ini yang Akan Dievaluasi

17 July 2026
Terungkap! RI dan India Siapkan Strategi Besar Tingkatkan Kompetensi SDM di Era Digital, Ada Apa?

Terungkap! RI dan India Siapkan Strategi Besar Tingkatkan Kompetensi SDM di Era Digital, Ada Apa?

16 July 2026
Mengejutkan! Kasus Kanker di Indonesia Tembus 400.000 per Tahun, RI-China Bergerak Siapkan Langkah Besar

Mengejutkan! Kasus Kanker di Indonesia Tembus 400.000 per Tahun, RI-China Bergerak Siapkan Langkah Besar

16 July 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Ada Kabar Baik! Lulusan Sekolah Rakyat Bakal Punya Kesempatan Kuliah atau Langsung Kerja, Begini Penjelasannya

Ada Kabar Baik! Lulusan Sekolah Rakyat Bakal Punya Kesempatan Kuliah atau Langsung Kerja, Begini Penjelasannya

17 July 2026
Deadline 1 Bulan dari Prabowo, Tata Kelola MBG Masuk Masa Kritis! Ini yang Akan Dievaluasi

Deadline 1 Bulan dari Prabowo, Tata Kelola MBG Masuk Masa Kritis! Ini yang Akan Dievaluasi

17 July 2026
Terungkap! RI dan India Siapkan Strategi Besar Tingkatkan Kompetensi SDM di Era Digital, Ada Apa?

Terungkap! RI dan India Siapkan Strategi Besar Tingkatkan Kompetensi SDM di Era Digital, Ada Apa?

16 July 2026
Mengejutkan! Kasus Kanker di Indonesia Tembus 400.000 per Tahun, RI-China Bergerak Siapkan Langkah Besar

Mengejutkan! Kasus Kanker di Indonesia Tembus 400.000 per Tahun, RI-China Bergerak Siapkan Langkah Besar

16 July 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist