• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Saturday, 5 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Dilla by Dilla
14 June 2025
in Tanpa Kategori
0
Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Jakarta (Lensagram) –  Kabar gembira untuk para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta! Mulai hari ini, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Artinya, denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan akan dihapuskan secara penuh.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat pasca pandemi dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Apa Itu Program Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah kebijakan penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa tambahan denda keterlambatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Heru Santoso, menjelaskan:

“Program ini kami gelar untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Jangan lewatkan kesempatan ini!”

Baca Juga : 20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

Berlaku Sampai Kapan?

Program ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Dalam rentang waktu tersebut, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak tanpa dikenai denda.

Cara Mengikuti Program Pemutihan

Berikut langkah mudah mengikuti program pemutihan pajak:

  1. Datangi Kantor Samsat terdekat di wilayah DKI Jakarta.

  2. Bawa dokumen penting seperti:

    • STNK asli dan fotokopi

    • KTP pemilik kendaraan

    • Bukti pembayaran pajak sebelumnya (jika ada)

  3. Lakukan proses pembayaran pokok pajak tanpa tambahan denda.

  4. Petugas akan memproses pemutihan secara otomatis.

Alternatifnya, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau layanan drive-thru dan Samsat Keliling.

Siapa yang Bisa Ikut?

Semua pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat dengan plat B (DKI Jakarta) yang menunggak pajak kendaraan bisa ikut program ini. Bahkan bagi yang sudah bertahun-tahun belum membayar, tetap berhak mendapatkan pemutihan denda.

Respons Warga Jakarta

Program ini langsung disambut antusias warga. Antrean panjang terlihat di beberapa kantor Samsat, seperti di Samsat Jakarta Timur dan Samsat Jakarta Selatan. Banyak warga merasa terbantu karena bisa menghemat jutaan rupiah dari denda yang biasanya dibebankan.

“Saya sempat menunggak 2 tahun karena keuangan sempat sulit. Alhamdulillah sekarang bisa bayar tanpa denda. Terima kasih Pemprov!” ujar Rahmat, warga Pasar Minggu.

Kesimpulan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini adalah peluang emas bagi warga Jakarta untuk menyelesaikan kewajiban tanpa terbebani denda. Jangan tunda lagi, manfaatkan program ini sebelum berakhir!

Baca Juga : Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

Loading

Tags: bayar pajak tepat waktubebas denda pajakberita jakartapajak kendaraanpemprov dkipemutihan pajaksamsat jakarta
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Tanpa Kategori

Aplikasi SIAPKerja Kemnaker Bikin Akses Layanan Ketenagakerjaan Makin Mudah, Ada Apa Saja?

4 September 2026
Tanpa Kategori

AI Tak Lagi Cuma Menjawab! Anthropic Siapkan Standar agar AI Bisa Kendalikan Perangkat

1 September 2026
Tanpa Kategori

Menkes Buka Bocoran! Warga RI Bakal Punya ‘M-Banking’ untuk Riwayat Kesehatan

1 September 2026
Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa
Tanpa Kategori

Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa

27 August 2026
Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja
Tanpa Kategori

Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja

27 August 2026
Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar
Tanpa Kategori

Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar

26 August 2026

Berita Terbaru

Kasus Berat HAM Belum Tuntas, Komnas HAM Hadapi Bujet Cekak: Apa Solusinya?

4 September 2026

Aplikasi SIAPKerja Kemnaker Bikin Akses Layanan Ketenagakerjaan Makin Mudah, Ada Apa Saja?

4 September 2026

RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan! Menaker Ungkap Harapan Besar untuk Pekerja dan Pengusaha

3 September 2026

Hutan Terbakar, Satwa Endemik Terancam! DPR Ungkap Bahaya Besar di Balik Karhutla

3 September 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Kasus Berat HAM Belum Tuntas, Komnas HAM Hadapi Bujet Cekak: Apa Solusinya?

4 September 2026

Aplikasi SIAPKerja Kemnaker Bikin Akses Layanan Ketenagakerjaan Makin Mudah, Ada Apa Saja?

4 September 2026

RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan! Menaker Ungkap Harapan Besar untuk Pekerja dan Pengusaha

3 September 2026

Hutan Terbakar, Satwa Endemik Terancam! DPR Ungkap Bahaya Besar di Balik Karhutla

3 September 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist