Jakarta (Lensagram) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seharusnya memahami laporan serta hasil audit di perusahaan tersebut.
“Sebagai komisaris, sudah seharusnya menerima laporan dan mengetahui hasil audit yang telah dilakukan,” ujar Dasco di Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga : Heboh! Video Viral Anggota DPR Diduga Terima Suap, Herman Khaeron Beri Klarifikasi
Ia menambahkan bahwa kondisi saat ini perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait dengan proses pemeriksaan dan audit sebelumnya.
“Kita harus mengecek kembali bagaimana proses pemeriksaan serta auditnya, jika memang ada unsur penyimpangan,” lanjutnya.
Ahok Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) malam.
Setelah pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang telah dikantongi Kejagung.
“Ternyata Kejagung punya data lebih banyak dari yang saya tahu. Ibaratnya, saya hanya tahu sekaki, mereka tahu lebih luas,” ungkap Ahok.
Ia juga menyatakan bahwa Kejagung telah mengungkapkan beberapa temuan terkait dugaan penyimpangan dana dan fraud dalam transfer keuangan.
“Saya juga cukup kaget saat Kejagung menjelaskan ada dugaan fraud dan penyimpangan dalam proses transfer dana,” katanya.
Ahok Klarifikasi Soal Kewenangan sebagai Komisaris Utama
Ahok menegaskan bahwa saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi operasional secara mendetail, terutama terkait dengan subholding PT Pertamina Patra Niaga.
“Sebagai komisaris, saya hanya bisa memantau laporan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), yang berisi laporan untung-rugi. Saya tidak bisa sampai mengawasi operasional,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama ia menjabat, Pertamina selalu mencatatkan kinerja yang baik sehingga ia tidak mengetahui secara langsung apa yang terjadi di tingkat bawah.
Baca Juga : Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Siap Buka Fakta di Pengadilan
“Saya tidak tahu apa yang terjadi di bawah karena yang saya lihat hanya laporan keuangan dan kinerja perusahaan,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan, Ahok mengaku hanya menyampaikan data dan agenda rapat yang telah terdokumentasi.
“Semua rapat kami terekam dan terdokumentasi, silakan Kejagung meminta dari Pertamina,” tutupnya.