Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan bahwa beberapa hotel di Indonesia mengalami peretasan akun Google Bisnis.
Ketua Harian Koordinator Wilayah (Korwil) PHRI Surabaya, Puguh Sugeng Sutrisno, menyatakan bahwa peretasan menimpa hotel di sejumlah kota.
“Peretasan ini tidak hanya terjadi di Surabaya, beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, Denpasar, Makassar, itu juga terkena peretasan,” katanya seperti di kutip dari Antara, Senin (12/8).
Baca Juga : 3 mantan pejabat ESDM merugikan negara sebesar Rp300 triliun Di Kasus Korupsi Timah
Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani akan segera melapor ke Polri.
“Jadi selanjutnya, hari ini Ketua Umum kami yaitu Bapak Hariyadi Sukamdani akan ke Siber Bareskrim Polri untuk melaporkan terkait hal ini,” ucap Puguh.
Pihaknya menduga bahwa warga lokal melakukan peretasan tersebut. Hal ini di dasarkan pada fakta bahwa nomor WhatsApp (WA) dari beberapa hotel yang tertera di akun Google Bisnis juga di ganti dengan nomor telepon lokal.
Selain itu, hacker juga mengganti akun rekening bank di salah satu jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Laporan menunjukkan bahwa hacker telah meretas dan mengganti nomor rekening bank hotel menjadi rekening pribadi, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
“Kami dapat info dari salah satu bank BUMN. Ternyata itu ada transaksi dari Indonesia Timur ke nomor rekening pribadi,” tuturnya.
Baca Juga : Pengangguran di Jakarta Melonjak Hingga 1000 Persen
Pihaknya berharap masalah tersebut segera di selesaikan agar tidak mengganggu bisnis masing-masing hotel, terutama karena serangan ini dilakukan secara masif.
“Di Bandung kurang lebih 35 hotel, di Surabaya cukup banyak juga termasuk hotel-hotel besar, untuk jumlahnya saya segera update,” kata Puguh.
Pihaknya juga akan melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk memperkuat laporan yang telah di lakukan di pusat.
“Menurut saya akan lebih kuat kalau masing-masing daerah melaporkan kejadian ini,” ucapnya.