• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Viral Warga Sidoarjo Diminta Bayar 11 Juta Untuk Pemindahan Tiang Listrik, Begini Penjelasan PLN

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
12 Januari 2024
in Lagirame
0
Bayar 11 Juta Pemindahan Tiang Listrik

Seorang warga Sidoarjo, Jawa Timur mengaku harus Bayar 11 Juta Pemindahan Tiang Listrik di depan rumahnya. Akun @bisnis**** dimedia sosial Instagram mengunggah video viral pada Rabu (10/1/2024), di mana warga tersebut menceritakan bahwa awalnya dirinya di minta membayar 16 juta untuk pemindahan.

Merasa tak mampu, perempuan tersebut meminta PLN untuk menurunkan biaya pindah tiang listrik menjadi 5 juta. Namun, ia justru mendapatkan surat dari PLN yang biaya pemindahan tiang listrik sebesar 11 juta. Dalam video tersebut, di sampaikan juga bahwa pemasangan tiang listrik di lakukan tanpa izin pemilik tanah.

Pemintaan pembayaran sejumlah uang untuk pemindahan listrik bukanlah kejadian yang pertama kali terjadi.

PLN meminta Agung Widodo, seorang warga di Kabupaten Semarang, untuk membayar 4,3 juta rupiah dalam rangka pemindahan tiang listrik di pekarangan rumahnya.

Lantas, mengapa warga Sidoarjo di minta untuk membayar 11 Juta guna memindahkan tiang listrik di rumahnya ?

Begini Penjelasan PLN Terkait Bayar 11 Juta Pemindahan Tiang Listrik

PT PLN (Persero) memberikan pernyataan terkait pelanggaran dari asal Sidoarjo yang mengeluh karena diminta membayar 11 juta untuk pemindahan tiang listrik.

Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo Miftachul Farqi Faris mengatakan proses pembangunan tiang listrik di kediaman warga tersebut telah melibatkan perangkat desa dan masyarakat. Perizinan dan pembangunan jaringan, sambungnya.

Hal itu di sebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenaga listrikan menetapkan bahwa PLN memiliki hak untuk menggunakan tanah dan melintasi di atas atau di bawah tanah milik orang dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik, termasuk melakukan pemasangan tiang listrik,” kata Miftachul dalam keterangan resmi, di kutip detikcom, Kamis ( 11/1/2024).

Baca Juga
  • Seekor Gajah Sumatera DItemukan Mati Mengenaskan Dengan Bekas Tembakan di Kepala
  • Dikeluarkan Dari Timnas! Saddil Ramdani dan Arkhan Fikri Dicoret dari Skuad Indonesia Untuk Piala Asia 2023
  • Erupsi Kembali Terjadi, Gunung Lewotobi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter

Ia menambahkan pemindahan tiang listrik tersebut dapat menyebabkan listrik padam yang menyuplai lebih dari 100 ribu pelanggaran di Sidoarjo. Karena, perlu di lakukan percepatan pembangunan kembali tiang listrik untuk meminimalisir dampaknya.

Ia mengatakan biaya 11 Juta yang di bayarkan pelanggan tersebut sudah sesuai ketentuan.

” Dari hasil penghitungan yang di lakukan PLN, di perlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp. 11.044.512, di mana pembayarannya nanti di lakukan melalui saluran pembayaran resmi, seperti Payment Point Online Bangking ( PPOB). Langkah tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero),” imbuhnya.

Loading

Tags: lagirameLensagramListrikPLNsidoarjo
Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya
Lagirame

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya

17 April 2025
Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham
Lagirame

Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham

17 April 2025
Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!
Lagirame

Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!

16 April 2025
Kai EXO Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!
Lagirame

EXO Kai Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!

16 April 2025
Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi
Lagirame

Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi

15 April 2025
Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya
Lagirame

Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya

15 April 2025

Berita Terbaru

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

22 Mei 2025
Gagal Total? Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Program Pendidikan Berkarakter!

Gagal Total? Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Program Pendidikan Berkarakter!

21 Mei 2025
Begini Cara Rahasia agar Siswa Bisa Dapat Dana PIP! Simak Selengkapnya Disini!

Begini Cara Rahasia agar Siswa Bisa Dapat Dana PIP! Simak Selengkapnya Disini!

21 Mei 2025

Berita Populer

  • gambar Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogyakarta Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 200 Rumah, Ribuan Jiwa Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Buntung Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dengan 15 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

22 Mei 2025
Gagal Total? Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Program Pendidikan Berkarakter!

Gagal Total? Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Program Pendidikan Berkarakter!

21 Mei 2025
Begini Cara Rahasia agar Siswa Bisa Dapat Dana PIP! Simak Selengkapnya Disini!

Begini Cara Rahasia agar Siswa Bisa Dapat Dana PIP! Simak Selengkapnya Disini!

21 Mei 2025

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist