Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menyebutkan bahwa Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil terancam di copot dari jabatan itu.
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti saat di konfirmasi, Palembang, Senin, mengatakan bahwa para pegawai Puskesmas Sabokingking memang benar melaporkan kepala Puskesmas atas kebijakan yang di anggap sudah tidak sesuai di luar batas kedinasan dan di duga bersifat arogan.
“Sebanyak 18 pegawai Puskesmas Sabokingking telah melaporkan ke Inspektorat terkait kepala Puskesmas melarang pegawai hamil beberapa hari kemarin. Kemudian kami mediasi dan para pegawai tetap menginginkan kepala Puskesmas agar di ganti,” kata Jamia.
Baca Juga : HEBOH, Kotak Suara Pemilu 2024 di Paniai Papua Tengah di Bakar Warga
Ia menambahkan bahwa telah melaporkan Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil ke penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dan keputusan telah di ambil untuk mencopot Kepala Puskesmas Sabokingking karena perilaku yang tidak patut.
“Kami telah memutuskan untuk mencopot Kepala Puskesmas Sabokingking segera sebagai respons terhadap masalah ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking berisiko kehilangan jabatannya dan mungkin akan di tugaskan kembali sebagai dokter tanpa jabatan khusus.
Jamia berharap agar situasi ini tidak terulang di tempat lain, sehingga tercipta pelayanan publik yang optimal bagi warga kota Palembang.
Baca Juga
-
Tanam 20 Batang Ganja di Pekarangan Rumah, Seorang Lansia Asal Bandung di Tangkap
-
Mahasiswi Asal Indonesia Tewas setelah Tertimpa Pohon Seberat 10 Ton di Australia
Pemberitaan tentang Kepala Puskesmas Sabokingking melarang pegawai hamil mencuat sebelumnya.