Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang menduga bahwa Afif Maulana alias AM Bocah 13 Tahun di Padang Tewas pada Ahad, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, mengalami penganiayaan oleh polisi.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, lantas membeberkan kronologi kejadian. “Ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang pada saat itu akan membuang sampah di bawah jembatan Kuranji,” tutur Rully dalam keterangan pers yang di unggah di Instagram Polresta Padang pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Seorang warga menemukan sesosok mayat anak-anak yang belum di ketahui identitasnya. Dia kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Kuranji.
Baca Juga : PPATK Sebut Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Setelah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara atau TKP, Rully melanjutkan bahwa Bocah 13 Tahun di Padang Tewas tersebut adalah Afif Maulana. Dari hasil penyelidikan yang mereka lakukan, ternyata Afif ikut dalam rombongan konvoi pada Ahad dini hari.
“Pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 dini hari, ada rombongan anak-anak muda konvoi melintasi Jembatan Kuranji, di situ terlihat membawa berbagai macam senjata tajam,” ujar Rully.
Kemudian Tim Samapta Polda Sumbar–yang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi setiap malam Ahad–mengamankan para pelaku tersebut. Rully menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh kesaksian dari Adit yang membonceng Afif pada saat kejadian.
Baca Juga : Pusat Data Nasional Diserang Ransomware Minta Tembusan Sampai 131 Miliar
“Yang bersangkutan menerangkan, pada saat pengamanan oleh petugas, ada sempat tercuat atau tercetus kalimat dari korban yang isinya mengajak kepada saksi untuk melompat,” tutur Rully. “Namun, ajakan tersebut di tolak dan saksi lebih memilih untuk menyerahkan diri.”
Tim Satuan Samapta Polda Sumbar lantas melakukan penangkapan terhadap 18 orang dan mengamankannya ke Polsek Kuranji. Namun, Rully mengatakan bahwa mereka tidak mengamankan Afif Maulana.
“Dari ke-18 orang tersebut, kita sedang memproses satu orang yang terbukti menggunakan atau membawa senjata tajam. Senjata-senjata lain di temukan berserak di lokasi, sehingga kita tidak bisa mengetahui siapa pemiliknya,” beber Rully.