Jakarta (Lensagram) — Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) akhirnya menarik perhatian pemerintah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) turun tangan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.
Peristiwa ini mencuat ke publik setelah laporan korban mulai tersebar dan memicu reaksi luas dari masyarakat. Seiring dengan meningkatnya sorotan, pihak kampus pun mulai mengambil langkah awal untuk menangani kasus tersebut. Namun demikian, pemerintah menilai perlu ada pengawasan lebih lanjut agar proses berjalan transparan dan adil.
Mendiktisaintek menegaskan bahwa keselamatan dan hak korban menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kementerian langsung berkoordinasi dengan pihak Universitas Indonesia serta lembaga terkait. Selain itu, pemerintah juga mendorong pembentukan tim independen guna mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Di sisi lain, pihak FH UI menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam proses investigasi. Kampus juga berjanji akan memberikan pendampingan kepada korban, baik secara hukum maupun psikologis. Langkah ini diambil agar korban merasa aman dan berani menyampaikan kebenaran.
Lebih lanjut, kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Banyak pihak mendesak agar perguruan tinggi memperkuat regulasi serta menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses.
Tak hanya itu, masyarakat juga berharap agar kasus ini menjadi momentum perubahan. Dengan adanya perhatian langsung dari pemerintah, diharapkan penanganan kasus serupa di masa depan dapat berjalan lebih cepat dan berpihak kepada korban.
Sebagai penutup, pemerintah memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Dengan demikian, keadilan bagi korban dapat benar-benar terwujud dan lingkungan kampus menjadi lebih aman bagi semua pihak.
Baca Juga : 30 Tahun Sekali! BMKG Bongkar Ancaman Kemarau Panjang yang Mengintai
![]()











